Wakil Ketua DPRD Sumbar Ajak Warga Pahami Akses Bantuan Sosial Lewat Sosialisasi Perda

0
837
padangtime.com – Upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap akses bantuan sosial terus dilakukan Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Nanda Satria, melalui kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
Kegiatan yang berlangsung di Taman Melati Joya, Padang, Jumat (13/3/2026) ini menjadi ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat terkait berbagai program bantuan sosial.
Dalam penyampaiannya, Nanda menekankan bahwa Perda hadir untuk memberikan kepastian aturan, termasuk dalam pengelolaan anggaran dan penyaluran bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Saya ingin masyarakat memahami bagaimana proses mendapatkan bantuan, termasuk syarat-syaratnya. Selain itu, masukan dari masyarakat sangat penting untuk penyempurnaan kebijakan ke depan,” katanya.
Ia juga mengingatkan pentingnya memahami perbedaan kewenangan antara pemerintah kota dan provinsi agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam mengakses layanan sosial.
Sementara itu, narasumber dari Dinas Sosial Provinsi Sumbar, Putri Ivoni, menjelaskan bahwa bantuan sosial diberikan melalui mekanisme seleksi dan verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tidak semua masyarakat bisa langsung menerima bantuan. Ada proses dan kriteria yang harus dipenuhi,” jelasnya.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami hak dan prosedur dalam memperoleh bantuan sosial serta mampu memanfaatkannya secara tepat sasaran. (PT)
Baca Juga  Rapat Perdana 2026, Sekretariat DPRD Sumbar Perkuat Sinergi dengan Tim Ahli
* 
https://www.semenpadang.co.id/id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini