Usulan BPIH 2025: Biaya Haji untuk Jemaah Naik Menjadi Rp 65,37 Juta

0
124
Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengusulkan besaran biaya perjalanan ibadah haji atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2025 sebesar Rp 93.389.684,99 per jemaah. Dari jumlah tersebut, Rp 65.372.779,49 akan ditanggung oleh masing-masing jemaah haji, sementara pemerintah akan menanggung 30 persen dari total biaya atau sekitar Rp 28.016.905,5.
Usulan tersebut disampaikan oleh Menag Nasaruddin dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin, 30 Desember 2024. Dalam rapat tersebut, Nasaruddin menjelaskan bahwa penyusunan besaran BPIH didasarkan pada fluktuasi nilai tukar mata uang, yang menjadi salah satu faktor penentu biaya haji setiap tahun.
“Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah haji Rp 93.389.684,99 untuk tahun 2025,” ujar Nasaruddin. Menurutnya, angka ini didasarkan pada asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang diperkirakan akan tetap fluktuatif. Untuk itu, pemerintah mengusulkan asumsi kurs dolar AS sebesar Rp 16.000 dan kurs Riyal Arab Saudi (SAR) sebesar Rp 4.266,67 per SAR.
Komponen Biaya yang Ditanggung Jemaah Haji
Nasaruddin juga memaparkan rincian komponen biaya yang harus ditanggung oleh setiap jemaah haji. Beberapa komponen utama tersebut adalah:
  • Penerbangan pulang-pergi dari embarkasi di Indonesia ke Arab Saudi: Rp 34.386.390,68
  • Akomodasi di Mekkah: Rp 15.232.011,90
  • Akomodasi di Madinah: Rp 4.454.403,48
  • Biaya hidup (living cost): Rp 3.200.002,50
  • Paket layanan masyair (fasilitas ibadah): Rp 8.099.970,94
Total biaya yang harus dibayar oleh jemaah haji, yaitu Rp 65.372.779,49, merupakan 70 persen dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Dengan demikian, pemerintah akan menanggung Rp 28.016.905,5, yang setara dengan 30 persen dari total biaya haji.
Kenaikan Biaya Haji 2025
Usulan BPIH 2025 ini mengalami kenaikan dibandingkan dengan BPIH 2024, yang sebesar Rp 93.410.286. Pada tahun 2024, jemaah haji menanggung biaya sebesar Rp 56.046.171, dengan nilai manfaat sebesar Rp 37.364.114, yang menjadikan porsi yang ditanggung oleh jemaah haji hanya 60 persen dari total biaya BPIH.
Wakil Menteri Agama, Muhammad Syafi’i, menyatakan bahwa meskipun usulan BPIH 2025 telah disampaikan, angka tersebut masih dapat diturunkan. Ia menyebutkan bahwa berdasarkan kajian internal, BPIH 2025 dapat berada di kisaran Rp 87 juta hingga Rp 85 juta, tergantung hasil evaluasi lebih lanjut.
“Saya tadi sudah membawa kajian-kajian, namun masih belum untuk konsumsi umum. Ini masih usulan, dan kita akan evaluasi kembali,” ujar Syafi’i kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senin. Ia menambahkan bahwa meskipun usulan BPIH ini mengacu pada kebijakan internal, pemerintah tetap berupaya untuk menurunkan porsi biaya yang harus ditanggung jemaah haji, agar tidak mencapai 70 persen.
Syafi’i juga menekankan bahwa pemerintah akan terus mengupayakan agar biaya perjalanan haji tetap proporsional dan tidak membebani masyarakat, mengingat pentingnya menjaga keadilan bagi seluruh calon jemaah haji. Pemerintah, lanjutnya, juga akan terus melakukan evaluasi terhadap BPIH, agar dapat menyesuaikan dengan kondisi ekonomi dan kemampuan jemaah haji.
Dengan usulan tersebut, diharapkan bahwa pelayanan haji yang diberikan tetap optimal, dan biaya yang ditanggung jemaah tetap terjangkau, meskipun adanya berbagai komponen biaya yang dipengaruhi oleh faktor eksternal seperti nilai tukar mata uang asing. (PT)
PI  

Alamat

  1. GAIA Dental Clinic - Veteran Jl. Veteran No. 74 D, Padang Pasir, Kec. Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat 25112 Kontak: 0812 7755 1334
  2. GAIA Dental Clinic - Simpang Haru Jl. Andalas No. 6, Simpang Haru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat 25123 Kontak: 0812 6200 8077
  3. GAIA Dental Clinic - Taluak Ampek Suku Jl. Raya Kapas Panji, Taluak Ampek Suku, Kec. Banuhampu, Kab. Agam, Sumatera Barat 26181
  4. GAIA Dental Clinic - Pekanbaru Jl. Riau No. 26, Kp. Bandar, Kec. Sempalan, Kota Pekanbaru, Riau 28153 Kontak: 0812 3000 2677

Kontak Umum

Email: info@gaiadentalclinic.id <>Bukittinggi: 0812 1200 9877

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini