Tiga Wanita Diamankan Satpol PP, Diduga Gunakan Kolong Jembatan untuk Maksiat

0
2
padangtime.com | Tiga orang wanita diamankan oleh Satpol PP Kota Padang pada Rabu pagi (26/2/2025) setelah ditemukan tidur di bawah kolong jembatan kawasan Muaro Panjalinan, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Aksi tersebut membuat warga sekitar merasa resah, karena mereka diduga menjadikan lokasi tersebut sebagai tempat berbuat maksiat.
Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait perilaku mencurigakan yang terjadi di bawah jembatan tersebut. Setelah mendapat informasi, Satpol PP langsung menuju ke lokasi dan mengamankan ketiga wanita yang tengah berada di sana.
“Warga sekitar sudah lama resah dengan ulah remaja putri ini. Kami mendapat laporan bahwa mereka sering datang ke kolong jembatan, bahkan ada yang membawa pasangan. Kami langsung bergerak cepat dan mengamankan tiga orang wanita di lokasi,” jelas Chandra Eka Putra.
Menurut keterangan warga, mereka sudah lama memantau aktivitas di bawah jembatan tersebut. Biasanya, remaja datang hanya untuk sekedar bermain. Namun, belakangan ini, kegiatan yang mencurigakan semakin sering terjadi, bahkan melibatkan pasangan pria yang datang bersama wanita.
“Ketika warga mengetahui ada wanita yang datang bersama pria ke bawah jembatan, mereka langsung mengamankan mereka. Namun, pasangan laki-lakinya berhasil melarikan diri. Pagi harinya, dua wanita lainnya datang dan juga langsung diamankan oleh warga,” tambah Chandra.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, ketiga wanita tersebut kemudian diserahkan kepada pihak Dinas Sosial Kota Padang untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
“Saat diinterogasi, komunikasi mereka agak membingungkan, seperti orang linglung. Mereka mengaku merasa lebih nyaman tidur di bawah kolong jembatan daripada di rumah mereka sendiri. Kami belum mendapat keterangan pasti dari mereka, namun kami sudah menyerahkan mereka ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan,” ujar Chandra.
Satpol PP Kota Padang berharap tindakan ini dapat memberi efek jera serta mencegah kejadian serupa di masa mendatang. (Hums Pol PP)
* 
https://www.semenpadang.co.id/id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini