Oleh: Annisaa Rahman
Staf Pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Andalas
Padang TIME,com –Banyak riset menyatakan masa depan audit sektor publik tidak pasti. Bencana lingkungan, perubahan yang begitu cepat, dan kendala sumber daya akan terus berdampak pada lingkungan audit sektor publik di masa mendatang. Audit sektor publik pada dasarnya adalah pekerjaan pemeriksaan yang dilakukan di sektor publik, yang tujuan utamanya untuk menegakkan dan mendorong akuntabilitas atas entitas publik dan lembaga demokrasi. Audit sektor publik biasanya diklasifikasikan menjadi tiga jenis utama yaitu audit keuangan, kepatuhan, dan kinerja. Dari ketiga jenis audit publik ini, audit kinerja secara teori diyakini adalah jenis audit yang secara signifikan dapat mempengaruhi tidak hanya tata kelola sektor publik yang efektif tetapi juga penguatan ekonomi negara dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Perkembangan riset terbaru menunjukkan pergeseran fokus audit sektor publik dari audit kepatuhan dan keuangan kepada audit kinerja (Cordery & Hay, 2024). Pergeseran ini disebabkan karena munculnya filosofi New Public Management (NPM) yang menggunakan pendekatan manajerial dan New Public Governance (NPG) yang menggunakan logika nilai publik. Sebelum NPM, audit sektor publik dipengaruhi oleh logika birokrasi berdasarkan paradigma administrasi publik. Sejumlah peneliti berpendapat bahwa NPM, NPG dan kebangkitan masyarakat audit, semakin mendorong peran audit kinerja dalam mengelola risiko dan meningkatkan akuntabilitas pemerintah dan sektor publik (Hoque, 2020). Menurut Grossi et al., 2023, adopsi NPM dan NPG menunjukan transformasi peran audit dari audit tradisional, audit keuangan dan kepatuhan, menjadi audit kontemporer, audit kinerja.
Penugasan audit kinerja banyak dilakukan pada negara-negara dengan pendidikan dan kompetensi auditor yang tinggi. Audit kinerja merupakan konstruksi sosial yang dapat berubah seiring berjalannya waktu. Dengan audit kinerja, teknologi audit dapat direvisi dan direstrukturisasi ketika auditor bereksperimen dalam melakukan prosedur audit, sehingga merupakan jenis audit yang sangat berbeda dari audit kepatuhan dan keuangan, yang kaku berdasarkan aturan dan standar. Audit kinerja berfokus memeriksa intervensi, program, dan institusi, apakah telah berkinerja sesuai dengan prinsip ekonomi, efisiensi dan efektivitas (3e) dan apakah masih ada ruang untuk perbaikan (ISSA,100). Inti dari audit kinerja adalah penilaian obyektif atas fungsionalitas kegiatan, program dan/atau sistem organisasi sektor publik dari sudut pandang kinerja 3e dan bernilai bagi publik. Audit kinerja seringkali diperlakukan sebagai bagian dari agenda reformasi sektor publik dan berkaitan dengan pertanggungjawaban hasil (Mattei et al., 2021). Audit kinerja diyakini merupakan jenis audit yang dapat menjembatani peningkatan peran Lembaga Audit saat ini, yang memiliki tantangan yang semakin luas untuk melakukan audit perilaku-kinerja, dan audit non-keuangan (Cordery & Hay, 2024; 2021). Audit kinerja dapat memberikan rekomendasi kepada pemerintah mengenai berbagai isu penting seperti layanan kesehatan dan pendidikan serta bidang-bidang khusus seperti permasalahan lingkungan hidup, keamanan teknologi informasi, digital, dan pembangunan berkelanjutan, yang merupakan area-area perhatian semua pemangku kepentingan dalam menghadapi ketidakpastian di masa depan.
Meskipun secara teori peran audit kinerja sangat penting dalam menjawab tantangan masa depan, namun menggeser fokus audit ke audit kinerja bagi Lembaga Audit Negara tidaklah mudah, terutama bagi negara-negara berkembang termasuk Indonesia. Maraknya kasus korupsi yang menyebabkan kerugian keuangan negara menyebabkan upaya untuk menggeser fokus atau memperbesar proporsi penugasan pemeriksaan ke jenis audit kinerja menjadi rumit untuk dilakukan. Pada saat korupsi masih merajalela, mau tidak mau Lembaga Audit Negara memiliki desakan kuat dari berbagai pihat untuk memberikan perhatian yang besar pada pemberantasan korupsi melalui pemeriksaan keuangan dan kepatuhan. Artinya jika negara-negara berkembang masih sibuk melakukan audit untuk mengatasi pemberantasan korupsi, maka Lembaga Audit Negara sulit untuk bergerak ke level hirarki kematangan organisasi yang lebih tinggi.
Alamat
- GAIA Dental Clinic - Veteran Jl. Veteran No. 74 D, Padang Pasir, Kec. Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat 25112 Kontak: 0812 7755 1334
- GAIA Dental Clinic - Simpang Haru Jl. Andalas No. 6, Simpang Haru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat 25123 Kontak: 0812 6200 8077
- GAIA Dental Clinic - Taluak Ampek Suku Jl. Raya Kapas Panji, Taluak Ampek Suku, Kec. Banuhampu, Kab. Agam, Sumatera Barat 26181
- GAIA Dental Clinic - Pekanbaru Jl. Riau No. 26, Kp. Bandar, Kec. Sempalan, Kota Pekanbaru, Riau 28153 Kontak: 0812 3000 2677