Beranda Info Universitas SURPLUS PRODUKSI, DEFISIT KESEJAHTERAAN: NAMUN PETANI INDONESIA TETAP KALAH DI NEGERI SENDIRI

SURPLUS PRODUKSI, DEFISIT KESEJAHTERAAN: NAMUN PETANI INDONESIA TETAP KALAH DI NEGERI SENDIRI

0
5436

Nama Penulis  : Muhammad Syafiq Althaf
Program Studi  : Agribisnis
Fakultas           : Sains dan Teknologi
Universitas       : UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Indonesia kerap disebut sebagai negeri agraris yang subur, sebuah sebutan yang tidak datang tanpa dasar. Sektor pertanian telah lama menjadi tulang punggung perekonomian nasional, menyerap jutaan tenaga kerja, dan menjamin ketersediaan pangan rakyat. Namun di balik narasi keberhasilan produksi yang terus digaungkan pemerintah, tersimpan ironi yang sulit diabaikan: petani sebagai aktor utama pangan justru menjadi kelompok yang paling rentan secara ekonomi.

Pada tahun 2025, pemerintah dengan bangga mengumumkan pencapaian swasembada pangan. Produksi beras nasional tercatat sebesar 34,71 juta ton, meningkat sekitar 13 persen dibanding tahun sebelumnya, dengan surplus mencapai 3,52 juta ton sehingga impor beras konsumsi tidak dilakukan sepanjang tahun. Stok beras di gudang Bulog bahkan pernah menyentuh angka tertinggi sepanjang sejarah. Di atas kertas, ini adalah kemenangan besar. Namun pertanyaan yang semestinya ikut diajukan adalah: apakah kemenangan ini juga dirasakan oleh petani yang menggarap sawah dari pagi hingga sore?
Jawaban atas pertanyaan itu tidak menggembirakan. Data BPS per Maret 2025 menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan di perdesaan masih bertengger di angka 11,03 persen, jauh lebih tinggi dibanding kemiskinan perkotaan yang sebesar 6,73 persen, dengan jumlah penduduk miskin desa mencapai 12,58 juta jiwa. Ketika produksi mencapai rekor, tetapi kemiskinan perdesaan tetap dua kali lipat kota, ada sesuatu yang salah secara struktural dalam cara kita mengelola sektor pertanian. Angka-angka ini bukan sekadar statistik dingin; di baliknya ada jutaan keluarga petani yang berjuang bertahan hidup di tanah yang mereka sendiri garap dengan keringat setiap harinya, sementara hasil kerja keras mereka justru lebih banyak mengalir ke kantong pihak lain.
Salah satu paradoks paling mencolok dalam pertanian Indonesia adalah fenomena yang dikenal dalam ilmu ekonomi pertanian sebagai “cobweb paradox” atau jebakan surplus: semakin tinggi produksi, semakin jatuh harga di tingkat petani. Ini bukan teori semata. Pada panen raya April 2025, para petani padi di berbagai daerah mengeluhkan harga gabah yang merosot jauh di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang telah ditetapkan sebesar Rp6.500 per kilogram. Di beberapa wilayah seperti Indramayu, Ngawi, Cilacap, dan Purworejo, gabah hanya laku Rp5.000 per kilogram. Guru Besar Bidang Pertanian UGM, Prof. Subejo, menjelaskan bahwa setidaknya tiga faktor memperparah kondisi ini: kapasitas gudang Bulog yang tidak mampu menyerap semua hasil panen, rantai perdagangan yang terlalu panjang sehingga harga terpotong berlapis-lapis, dan standar kualitas gabah yang tidak selalu bisa dipenuhi petani kecil.
Kondisi serupa sebenarnya sudah terjadi sejak tahun sebelumnya. Pada panen raya Maret hingga April 2024, harga gabah di Tuban, Jawa Timur, anjlok dari Rp8.300 menjadi Rp4.800-5.000 per kilogram, sementara biaya produksi saat itu sudah mencapai Rp5.800 per kilogram. Artinya, petani mengalami kerugian nyata sekitar Rp1.000 per kilogram di saat hasil panennya melimpah. Pola ini berulang setiap tahun, dan respons pemerintah masih berkisar pada intervensi terlambat dan kapasitas penyerapan Bulog yang tidak memadai. Anggota Komisi IV DPR RI pun mengakui bahwa penyerapan panen adalah “persoalan klasik” yang tidak pernah benar-benar terselesaikan.
Di sisi lain, ancaman struktural terhadap petani Indonesia juga datang dari menyusutnya lahan pertanian. Data audit Kementerian ATR/BPN tahun 2024 menunjukkan luas baku sawah nasional hanya tersisa 7,38 juta hektare, turun 79 ribu hektare dibanding tahun 2019. Alih fungsi lahan dipicu oleh ekspansi infrastruktur, perumahan, dan perkebunan sawit yang terus melahap lahan pertanian produktif. Konsekuensi nyatanya: jumlah petani gurem yang memiliki lahan kurang dari 0,5 hektare meningkat sebesar 21 persen dalam sepuluh tahun terakhir menurut Sensus Pertanian BPS. Ketika lahan semakin sempit dan terpencar, efisiensi usaha tani menurun, dan posisi tawar petani terhadap tengkulak makin lemah.
Kondisi ini diperparah oleh dominasi tenaga kerja informal di sektor pertanian. BPS mencatat bahwa pada tahun 2024, sebesar 87,31 persen tenaga kerja pertanian bersifat informal. Ini berarti sebagian besar petani tidak memiliki jaminan sosial, perlindungan kerja, atau kepastian pendapatan. Nilai Tukar Petani (NTP) memang menunjukkan angka di atas 100 yang secara teknis berarti petani mengalami surplus, namun indikator agregat ini menyembunyikan kerentanan di lapangan. NTP yang tinggi pada bulan tertentu bisa terbalik dalam hitungan minggu begitu panen raya tiba dan harga anjlok, seperti yang terjadi pasca-Maret 2025 ketika indeks harga yang diterima petani justru melemah di tengah puncak musim panen.
Ketimpangan ini pada dasarnya mencerminkan kegagalan tata kelola rantai nilai pertanian. Petani berada di hulu produksi tetapi tidak memiliki kendali atas harga jual, akses pasar, maupun nilai tambah produk. Keuntungan terbesar justru dinikmati oleh pedagang perantara, penggilingan, hingga distributor yang beroperasi jauh dari sawah. Reformasi sistem resi gudang, penguatan koperasi tani, dan digitalisasi pemasaran pertanian sudah lama diwacanakan, namun implementasinya masih sporadis dan belum menjangkau mayoritas petani kecil. Tanpa perubahan nyata pada struktur ini, petani akan terus terjebak di posisi yang sama: memproduksi banyak namun menerima sedikit, bekerja keras namun tetap miskin, menjadi tulang punggung pangan nasional namun tidak pernah benar-benar dihargai secara ekonomi.
Berdasarkan uraian di atas, penulis menyetujui sepenuhnya isu yang diangkat dalam artikel ini: bahwa surplus produksi belum berbanding lurus dengan kesejahteraan petani, dan petani Indonesia masih kalah di negeri sendiri. Keberhasilan swasembada pangan adalah capaian yang patut diapresiasi, namun tidak boleh dijadikan selubung untuk menutup mata terhadap fakta kemiskinan perdesaan yang masih tinggi, harga gabah yang jatuh saat panen, serta lahan pertanian yang terus menyusut.
Solusi yang diperlukan bukan sekadar program bantuan jangka pendek, melainkan reformasi struktural yang menyentuh akar masalah. Pertama, kapasitas penyerapan gabah Bulog harus diperluas secara signifikan, dengan gudang yang terdistribusi hingga tingkat kecamatan agar tidak ada petani yang terpaksa menjual di bawah HPP. Kedua, rantai distribusi perlu diperpendek melalui penguatan kelembagaan koperasi dan platform pemasaran digital berbasis desa. Ketiga, perlindungan lahan pertanian harus ditegakkan dengan sungguh-sungguh, bukan hanya di atas kertas regulasi. Keempat, skema perlindungan sosial khusus bagi petani informal perlu diperluas agar mereka tidak sepenuhnya menanggung risiko pasar sendirian.
Sektor pertanian adalah soal martabat. Selama petani tetap menjadi kelompok yang paling produktif sekaligus paling miskin, selama itulah klaim Indonesia sebagai bangsa agraris hanyalah slogan yang nyaring terdengar namun kosong maknanya. Sudah saatnya kebijakan pertanian tidak hanya mengukur keberhasilan dari angka produksi, tetapi juga dari seberapa sejahtera tangan-tangan yang menghasilkan pangan itu. Karena pada akhirnya, bangsa yang besar bukan hanya yang mampu berproduksi, melainkan yang mampu memastikan setiap orang yang berkontribusi mendapatkan bagian yang adil dari hasilnya. (S)

 

 

* 
https://www.semenpadang.co.id/id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini