padangtime.com | Ribuan aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Sumatera Barat (Sumbar) menggelar aksi protes besar-besaran di Gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat untuk menentang revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Para pengunjuk rasa menilai bahwa revisi ini menjadi ancaman serius terhadap reformasi militer dan prinsip demokrasi yang telah diperjuangkan selama bertahun-tahun di Indonesia.
Aksi yang dimulai pada pukul 11.00 WIB tersebut diawali dengan orasi di Simpang Tugu Adipura, yang terletak tidak jauh dari kompleks Gedung DPRD Sumbar. Massa aksi, yang terdiri dari berbagai elemen mahasiswa, aktivis sipil, dan organisasi masyarakat, dengan lantang menyuarakan penolakan mereka terhadap revisi UU TNI. Mereka menganggap revisi tersebut berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi ABRI yang selama ini dianggap sebagai penghalang utama bagi perkembangan demokrasi dan supremasi sipil atas militer di Indonesia.
Dalam orasinya, salah seorang orator dengan penuh semangat mengatakan, “Kami tidak akan diam! Revisi ini adalah kemunduran bagi reformasi. Negara ini sudah berjuang keras melepaskan diri dari belenggu militerisme, dan sekarang kita dihadapkan pada ancaman yang sama. Kami tolak revisi UU TNI!” Teriakan ini disambut riuh oleh para peserta aksi yang merasa bahwa revisi tersebut bukan hanya membahayakan demokrasi, tetapi juga mengancam keseimbangan kekuasaan antara militer dan sipil di Indonesia.
Situasi semakin memanas ketika para pengunjuk rasa mulai memblokir Jalan S. Parman, yang mengarah ke pusat kota Padang. Kemacetan panjang pun terjadi, mengganggu arus lalu lintas di sekitarnya. Meski demikian, polisi yang berjaga di sekitar lokasi memastikan bahwa aksi berlangsung dengan damai tanpa adanya kericuhan. Aksi ini menjadi titik perhatian masyarakat dan media, terutama karena besarnya jumlah peserta yang hadir dan soliditas tuntutannya.
Setelah beberapa waktu, pimpinan DPRD Sumbar akhirnya turun menemui massa. Wakil Ketua DPRD Sumbar, Muhammad Iqra Chissa, bersama Nanda Satria, menyampaikan kesediaannya untuk membawa tuntutan para pengunjuk rasa ke DPR RI. “Kami berjanji akan meneruskan tuntutan adik-adik mahasiswa dan masyarakat Sumatera Barat ke pusat, karena ini adalah persoalan nasional yang harus diselesaikan di tingkat DPR RI. Kami juga memiliki semangat yang sama untuk menjaga dan mempertahankan reformasi di negara ini,” ujar Iqra Chissa dengan tegas, disambut sorak sorai massa yang mendukung pernyataan tersebut.
Dalam aksi ini, mahasiswa dari Universitas Andalas turut memperkuat suara perlawanan terhadap revisi UU TNI. Mereka membawa spanduk-spanduk besar bertuliskan “Tolak Militerisasi Sipil!” dan “Reformasi Bukan untuk Dikhianati!”, yang semakin memperjelas sikap tegas mereka terhadap upaya pengembalian pengaruh militer dalam kehidupan sipil. Pihak DPRD Sumbar, termasuk Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD, Miafrizon, serta Kasubag Humas, Publikasi, Protokol, dan Perpustakaan Sekretariat DPRD Sumbar, Dahrul Idris, juga hadir untuk mendampingi pimpinan DPRD.
Meski pimpinan DPRD Sumbar telah menyatakan dukungannya secara moral dan berjanji untuk menyampaikan tuntutan tersebut ke tingkat pusat, massa aksi menegaskan bahwa perjuangan mereka belum selesai. “Kami tidak akan berhenti di sini. Jika revisi ini tetap dipaksakan, maka gelombang aksi yang lebih besar akan terjadi!” teriak salah seorang perwakilan mahasiswa, menandakan bahwa perlawanan terhadap revisi UU TNI akan terus berlanjut hingga tujuan mereka tercapai.
Aksi ini memberikan sinyal kuat kepada pemerintah pusat dan DPR RI bahwa masyarakat Sumatera Barat menolak keras upaya pengembalian pengaruh militer dalam kehidupan sipil. Dengan semangat reformasi yang terus berkobar, mereka menegaskan bahwa demokrasi adalah harga mati yang tak boleh dikompromikan. Kini, perhatian tertuju pada DPR RI: Akankah mereka mendengar suara rakyat atau membiarkan reformasi kembali tergerus oleh kepentingan politik yang mengancam masa depan demokrasi?
Opsi 2: