Padang TIME – Siaga SAR Khusus Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di tutup pada Selasa, 04/01/2022).
Di Ketahui sebelumnya, Kantor SAR Kabupaten Kepulauan Mentawai Siaga SAR telah di laksanakan dari tanggal 17 Desember 2021 hingga 4 Januari 2022, hingga penutupan semuanya berjalan aman dan lancar.
Kepala Kantor SAR Kabupaten Kepulauan Mentawai Akmal, S.Sos menyebutkan bahwa Dasar pelaksanaan Siaga SAR Khusus tahun ini berdasarkan, UU No 29 Th 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, PP No 22 Th 2017 tentang Operasi Pencarian dan Pertolongan, Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 18 Tahun 2018 tentang siaga pencarian dan pertolongan, Radiogram Kabasarnas No 2320/SAR/1221 tentang Pelaksanaan Siaga SAR khusus natal 2021 dan tahun baru 2022, Sprint Kakansar Mentawai No Sprint/296/KSG.02.01/XII/SAR.MTW/2021 tentang Pelaksanaan Siaga SAR Khusus Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Adapun Posko Siaga SAR berada di Kantor Pencarian dan Pertolongan Mentawai termasuk Dermaga Tuapejat (Kapal KN SAR RAMAWIJAYA 240 MENTAWAI).
Sementara lokasi Mobile berada di Pulau Sipora yaitu Dermaga Tuapejat, Pantai Jati, Pantai Mappadegat, Pantai Goisoinan, Bandara Rokot, Dermaga Sioban dan Pantai Katiet.
Dan Wilayah Pemantauan / Monitor, Pulau Siberut, pulau Pagai Utara dan Pulau Pagai Selatan
Dikatakan Akmal, jumlah kejadian selama Siaga SAR Khusus tahun ini ada tiga operasi yang di lakukan, yakni 2 Kecelakaan Kapal (Perahu Terbalik dan Kapal Mati Mesin) dan 1 Kondisi Membahayakan Manusia (Orang Tenggelam), sebut Akmal, Rabu (05/01/2022).
Jumlah korban selama Siaga SAR Khusus sebanyak 11 orang dengan rincian selamat 8 orang dan meninggal dunia 3 orang, jelasnya.
Siaga SAR tahun ini melibatkan Personil sebanyak 33 orang yang terdiri dari Pimpinan, Staf, Rescuer dan ABK dan berkoordinasi dengan semua Potensi SAR dan Masyarakat Kabupaten Kepulauan Mentawai, ujar Kakansar.
Kakansar Mentawai tetap menghimbau kepada masyarakat khususnya yang beraktivitas di laut agar tetap berhati hati dan memperhatikan kondisi keadaan cuaca, tutup Akmal. (PT/RUL)
bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini