Sambut HUT RI Ke 76, Rudi Hariyansyah Himbau Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Selama Bulan Agustus

0
886
PadangTIME – Dalam rangka menyambut peringatan HUT ke-76 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2021, Pemerintah kabupaten Pesisir Selatan menghimbau kantor-kantor dan rumah penduduk untuk mengibarkan bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing mulai 1 sampai 31 Agustus 2021.

“Seluruh masyarakat Pesisir Selatan mari kita semarakkan peringatan HUT yang ke-76 kemerdekaan republik Indonesia, dengan mengibarkan bendera merah putih rumah masing-masing,” kata Wakil Bupati Pesisir Selatan, Apt. Rudi hariyansyah, S.Si, Selasa (3/8/2021)

Kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN), Wakil Bupati mengingatkan agar dapat menjadi contoh teladan bagi masyarakat sekitar dalam hal pengibaran bendera merah putih ini.
“ASN harus menjadi teladan di lingkungan tempat tinggalnya dalam peringatan HUT RI dengan cara mengibarkan bendera di rumahnya masing-masing,” ujarnya mengingatkan.
Rudi Hariyansyah juga menghimbau masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid-19
“Kobarkan semangat kita, menuju Indonesia Tangguh, Indonesia tumbuh. Jangan lupa tetap patuhi protokol kesehatan, semoga kita segera merdeka dari pandemi Covid-19,” imbuhnya
Seperti diketahui, Kementerian Sekretaris Negara Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran No. B.463/M/S/TU.00.04/06/2021 yang berisi tentang menyemarakkan peringatan HUT Republik Indonesia ke 76 tahun.
Dalam surat edaran tersebut tertulis, mulai tanggal 1 Agustus 2021, masyarakat diminta untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak dilingkungan masing-masing, hingga sampai tanggal 31 Agustus.
Rudi Hariyansyah juga meminta kepada Camat, Wali Nagari dan Wali Kampung agar meneruskan himbauan ini kepada masyarakat.
“Sampaikan himbauan ini kepada semua masyarakat agar mengibarkan bendera merah putih di rumah masing-masing,” tutupnya. (nk)
bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini