Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumbar: Evaluasi dan Penetapan Ranperda Perubahan APBD 2024

0
276
PADANGTIME.COM | DPRD Provinsi Sumatera Barat melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda utama Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024 di ruangan Sidang Utama Gedung DPRD Sumbar.
Acara ini dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, dan Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, bersama dengan undangan dan hadirin lainnya.
Rapat dimulai dengan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah menghadiri. Pimpinan rapat membuka sesi dengan mengucapkan “Bismillahirrahmanirrahim” dan mengumumkan bahwa Rapat Paripurna hari ini, Senin, 19 Agustus 2024, resmi dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum. Setelah ketukan palu sebanyak tiga kali, disampaikan bahwa Rapat Paripurna telah dihadiri lebih dari dua pertiga anggota DPRD, sehingga kuorum telah terpenuhi.
Ketua DPRD Provinsi Sumbar Supardi menegaskan bahwa, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah, pada hari ini diagendakan dua rapat paripurna, yaitu penetapan Ranperda tentang Perubahan APBD 2024 dan Tata Beracara Badan Kehormatan
DPRD.
Namun, karena belum keluarnya hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri mengenai Rancangan Tata Beracara Badan Kehormatan, penetapan tersebut ditunda dan hanya satu agenda yang dilaksanakan hari ini, yakni Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2024.
Ketua DPRD Sumbar menjelaskan bahwa pada Rapat Paripurna tanggal 27 Juli
2024, DPRD bersama Gubernur telah menyepakati Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2024 sebagai pedoman dalam penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2024. Pada Rapat Paripurna tanggal 31 Juli 2024, Gubernur telah menyampaikan Ranperda tersebut secara resmi untuk dibahas dan disepakati.
Pembahasan Ranperda Perubahan APBD menunjukkan bahwa proyeksi pendapatan dan belanja daerah yang diusulkan masih bersifat tentatif. Hal ini disebabkan oleh target pendapatan yang diprediksi tidak tercapai dan SILPA dari APBD Tahun 2023 yang tidak sesuai rencana, serta bertambahnya kebutuhan belanja. Masalah ini menunjukkan perlunya perhatian terhadap prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Ia menekankan perlunya rasionalisasi kegiatan dalam APBD, terutama untuk kegiatan yang tidak mendesak dan pengurangan anggaran untuk hal-hal yang tidak terkait langsung dengan pencapaian target kinerja RPJMD.
“Selanjutnya, Badan Anggaran bersama TAPD telah merampungkan pembahasan Ranperda dan Fraksi-Fraksi di DPRD menyatakan persetujuan untuk melanjutkan ke tahap pengambilan keputusan. Sekretaris DPRD membacakan laporan hasil pembahasan tersebut. Setelah itu, dilakukan penetapan keputusan DPRD dan Nota Persetujuan Bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD”, Ujar Supardi.
Gubernur Sumatera Barat mengatakan, gambaran umum rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024 dapat disampaikan total perubahan Rp 7, 037 triliun mengalami kenaikan 199,503 milyar dari APBD awal Rp 6.838 triliun.
“Kapasitas fiskal pada perubahan APBD mengalami defisit Rp 160,447 Milyar selisih belanja daerah dan pendapatan daerah,” ujar Gubernur Sumbar
Dikatakan Gubernur ditutupi dengan pembiayaan netto merupakan selisih penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan.
“Penerimaan dari Silpa 180,447 milyar merupakan hasil audit BPK RI atas LKPD tahun 2023,” ujar Gubernur
Saat ingin menutup acara Supardi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terlaksananya pembahasan dan penetapan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024. Rapat Paripurna hari ini resmi ditutup dengan ketukan palu.
Dengan ditandatanganinya Nota Persetujuan Bersama oleh Gubernur dan Pimpinan DPRD, Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 dinyatakan sah dan siap untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (*)
PI  

Alamat

  1. GAIA Dental Clinic - Veteran Jl. Veteran No. 74 D, Padang Pasir, Kec. Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat 25112 Kontak: 0812 7755 1334
  2. GAIA Dental Clinic - Simpang Haru Jl. Andalas No. 6, Simpang Haru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat 25123 Kontak: 0812 6200 8077
  3. GAIA Dental Clinic - Taluak Ampek Suku Jl. Raya Kapas Panji, Taluak Ampek Suku, Kec. Banuhampu, Kab. Agam, Sumatera Barat 26181
  4. GAIA Dental Clinic - Pekanbaru Jl. Riau No. 26, Kp. Bandar, Kec. Sempalan, Kota Pekanbaru, Riau 28153 Kontak: 0812 3000 2677

Kontak Umum

Email: info@gaiadentalclinic.id <>Bukittinggi: 0812 1200 9877

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini