PADANGTIME.COM | Menyambut HUT ke-79 RI, Pj Wali Kota Padang, Andree Algamar, telah mengeluarkan imbauan agar seluruh warga mengibarkan bendera merah putih sepanjang bulan Agustus. Imbauan ini berlaku dari 1 Agustus hingga 31 Agustus di area masing-masing, sebagai bentuk partisipasi dalam perayaan kemerdekaan, Rabu (31/7/2024).
Imbauan mengibarkan bendera merah putih sebulan penuh itu tertuang dalam Surat Edaran bernomor 200.1.508/SB/Kesbangpol-Pdg/2024 tentang Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI yang ditandatangani pada tanggal 30 Juli 2024.
Selain mengimbau warga untuk mengibarkan bendera, setiap instansi / perkantoran diimbau untuk memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, dan hiasan lainnya. Segala bentuk dekorasi itu dipasang dengan tema “Nusantara Baru Indonesia Maju” dan penggunaan logo dapat diunduh melalui website www.setneg.go.id
“Kita juga mengajak warga untuk mengadakan dan mengikuti setiap kegiatan dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT ke-79 RI guna meningkatkan nasionalisme, nilai perjuangan dan rasa cinta Tanah Air,” imbau Andree.
Selain itu, pada tanggal 17 Agustus nanti, seluruh warga diwajibkan untuk menghentikan semua kegiatan, mulai pukul 10.17 WIB hingga pukul 10.20 WIB. Selama tiga menit itu, warga berdiri tegap saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan.