Info Terbaru

Perubahan KUA dan PPAS APBD P Kota Pariaman 2026 ditandatangani

PadangTIME.com -Perubahan KUA dan PPAS (Kebijakan Umum Anggaran Dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) APBD-P (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah-Perubahan) Kota Pariaman Tahun 2026, ditandatangani Pemerintah Kota Pariaman dengan DPRD Kota Pariaman, di Ruang Rapat Utama kantor DPRD Kota Pariaman, Desa Manggung, Kecamatan Pariaman Utara, Senin sore (10/8/2026).

Rapat Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi (Stemmotivoring) tentang Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD-P Kota Pariaman Tahun 2026 ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pariaman Muhajir Muslim, dan dihadiri oleh Wali Kota Pariaman Yota Balad, Wakil Walikota Pariaman Mulyadi, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Pariaman, perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah Afrizal Azhar, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD dan ASN yang hadir.

Dari 6 Fraksi yang menyampaikan pandangan akhirnya, antara lain Fraksi Bintang Indonesia Raya Hamdani, Fraksi PPP Wahyu Satria Putra, Fraksi Keadilan Kesejahteraan Nasional Aris Munandar, Fraksi Golkar Efrizal, Fraksi PAN Ibnu Hajar dan Fraksi Demokrat Harmen Aguslianto, keenam Fraksi DPRD Kota Pariaman tersebut, menyetujui Perubahan KUA & PPAS APBD-P Kota Pariaman TA 2026 tersebut, untuk disepakati bersama antara Pemerintah dan DPRD Kota Pariaman.

“Atas nama Pemerintah Kota Pariaman, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Pariaman atas kerja sama, dukungan, dan komitmen yang telah terjalin baik selama proses pembahasan Perubahan KUA & PPAS APBD-P Tahun 2026 ini,” ujar Yota Balad dalam sambutanya setelah menandatangani kesepakatan bersama antara Pemko Pariaman dan DPRD Kota Pariaman.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Kerja keras dan sinergi yang terjalin erat antara legislatif dan eksekutif ini, merupakan modal utama kita dalam mengawal arah pembangunan Kota Pariaman agar tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi selurruh lapisan masyarakat, tuturnya.

Baca Juga  Pertama Kali Lomba Tahfizd Al-Qur’an Murid Bersama Orang Tua Digelar Di Kota Pariaman

Lulusan STPDN ini juga mengungkapkan, dengan telah dilaksanakannya persetujuan dan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD-P tahun 2026 antara Pemerintah Kota Pariaman dengan DPRD Kota Pariaman, maka salah satu tahapan penting dalam siklus kegiatan perencanaan dan pengganggaran, telah dapat kita lakukan dengan baik dan lancar, ulasnya.

“Dengan disepakatinya Perubahan KUA dan PPAS APBD-P Kota Pariaman Tahun Anggaran 2026 ini, maka dokumen ini menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) secara cermat, terukur dan tepat waktu, untuk kemudian melahirkan Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Pariaman Tahun Anggaran 2026,” tukasnya.

Yota Balad menegaskan bahwa Penandatanganan Nota Kespakatan ini menjadi bukti nyata komitmen bersama antara Pemerintah Kota Pariaman dan DPRD Kota Pariaman dalam menjaga akuntabilitas, efektivitas dan efesiensi pengelolaan keuangan daerah, ucapnya.

“Sekali lagi kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Pariaman, Badan Anggaran, yang telah mencurahkan waktu, pikiran dan masukan konstuktif selama proses pembahasan rancangan ini,” tutupnya. (J)

 

Alamat

  1. GAIA Dental Clinic - Veteran Jl. Veteran No. 74 D, Padang Pasir, Kec. Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat 25112 Kontak: 0812 7755 1334
  2. GAIA Dental Clinic - Simpang Haru Jl. Andalas No. 6, Simpang Haru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat 25123 Kontak: 0812 6200 8077
  3. GAIA Dental Clinic - Taluak Ampek Suku Jl. Raya Kapas Panji, Taluak Ampek Suku, Kec. Banuhampu, Kab. Agam, Sumatera Barat 26181
  4. GAIA Dental Clinic - Pekanbaru Jl. Riau No. 26, Kp. Bandar, Kec. Sempalan, Kota Pekanbaru, Riau 28153 Kontak: 0812 3000 2677

Kontak Umum

Email: info@gaiadentalclinic.id

Buku Revormasi - SKB 3 Menteri Digugat Istana Bergoncang - Anul Zufri, SH., M.H., Ph.D. Dapatkan sekarang juga di Shopee! KLIK LINK INI https://id.shp.ee/cuLQLAV
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Populer