Penyerahan Aset dari Pemerintah ke Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.

0
4441

Padang TIME.com-Pembangun Rusunawa di lahan seluas 3.000 meter persegi (m2)   tiga tingkat, melalui anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) tahun 2018 senilai Rp18 Miliar, bangunan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa)masih menunggu penyerahan aset dari Pemerintah  ke Pemerintah  Kabupaten Pesisir Selatan.Selasa (3/3). 

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Pesisir Selatan, Mukhridal, saat ditemui pesisirselatankab.go.id.”Kita telah usulkan ke Bagian Hukum Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, agar segera dilakukan penyerahan aset tersebut, hingga sampai sekarang kita masih menunggu tindak lanjut suratnya,” kata Mukhridal.  

Rusunawa ini berada di Kampung Muaro, Nagari Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, memiliki 42 unit hunian dan masing-masing unit terdapat dua kamar atau bertipe 36. Pantuan dari lokasi, bangunan rusunawa tiga lantai tersebut cukup resprentatif segera ditempati oleh para Aparatur Negeri Sipil yang berpenghasilan rendah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan. 

Diterangkannya, usai penyerahan aset dari Pemerinah tersebut, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan akan segera melakukan pembahasan pengesahan Peraturan Bupati, dan bangunan tersebut bisa ditempati.  Selain bagi ASN yang belum memiliki rumah pribadi, rusunawa juga diperuntukan bagi masyarakat umum.

Teknisnya nanti akan ditentukan pengelola yang ditunjuk, termasuk besaran hingga waktu penyewaan,” ujarnya.”Kita berharap secepatnya dilakukan penyerahan aset, agar segera dilakukan proses teknis dan bisa ditempati,” ujar Mukhridal.

bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini