Padang TIME | Inspektorat Jenderal Kementerian Agama melakukan exit meeting evaluasi penguatan kapabilitas SPI setelah melalui tahap pemetaan dan implementasi, evaluasi yang berlangsung selama 7 hari ini bertujuan untuk memberikan penilaian terhadap proses implementasi yang sudah berlangsung. (10/11/23).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Rektor UIN Imam Bonjol Padang, Prof. Dr. Martin Kustati, M.Pd , Wakil Rektor II, Tim Evaluasi Penguatan Kapabilitas SPI, Tim SPI UIN Imam Bonjol Padang dan Tim Humas dari Itjen dan UIN Imam Bonjol Padang.
“Kegiatan ini merupakan tahapan kegiatan setelah berjalannya dua kegiatan sebelumnya, dari evaluasi yang sudah dilakukan oleh tim itjen selama 7 hari ini tim SPI UIN Imam Bonjol Padang sudah banyak perbaikan dari IAC dan kedudukan SPI yang sudah baik” papar Budi Setyo Hartoto.
Dalam Exit Meeting yang digelar di ruang rapat pimpinan lantai 2 kampus 3 UIN Imam Bonjol Padang, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) menyoroti perbaikan Sistem Pengendalian Intern (SPI) di UIN Imam Bonjol Padang. Dengan fokus pada tiga poin utama, yakni aspek kelembagaan, SDM, dan kualitas pengawasan, Itjen Kemenag memberikan analisis mendalam terhadap kondisi saat ini.
Pertama, dalam aspek kelembagaan, Itjen Kemenag memberikan saran pentingnya Sosialisasi kepada stakeholder kedudukan SPI sehingga dapat memperkuat posisi SPI, Poin kedua, terkait SDM, SPI UIN Imam Bonjol Padang dapat menyempurnakan peta Kompetensi SDM serta remunerasi SPI yang perlu diperhatikan.
Yang tak kalah penting, Itjen Kemenag menyoroti aspek kualitas pengawasan sebagai poin ketiga. Dalam konteks ini, mereka menekankan perlunya peningkatan metode pengawasan yang sesuai dengan standar yang ada.
“Saya mengucapkan terimakasih atas program itjen ini diharapkan kedepannya SPI menjadi mata telinga rektor dan perpanjang tangan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI” ungkap Prof. Dr. Martin Kustati, M.Pd
Rekomendasi perbaikan konkret diusulkan untuk setiap poin, menciptakan roadmap yang jelas bagi UIN Imam Bonjol Padang untuk memperkuat SPI mereka. Pihak kampus diharapkan dapat mengambil langkah-langkah proaktif guna mewujudkan perubahan positif berdasarkan evaluasi konstruktif dari Itjen Kemenag. (pt)
 
bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini