Padang TIME.com-Karena adanya pemindahan lokasi Penas Tani dan Nelayan, puluhan masyarakat atas nama anak nagari Koto Tangah, Kuranji dan Nanggalo melakukan aksi ke DPRD Sumbar, Senin (16/12).


Roni Candra, juru bicara menyampaikan orasi dan tuntutan diantaranya, meminta agar lokasi acara tidak dipindahkan, dan jika dipindahkan pemprov Sumbar wajib mengganti kerugian masyarakat yang sudah mempersiapkan semua dukungan terhadap penyelenggaran.

Roni Candra juga menegaskan, apa yang dikatakan dalam surat pembatalan dengan ketidak sipatisan masyarakat untuk menerima peserta, merupakan pembohongan publik.

“Kami atas nama anak nagari Koto Tangah, Kuranji dan Nanggalo, meminta pada Gubernur agar membatalkan pemindahan lokasi penas tani dan nelayan, jika tetap dipindahkan, kami meminta agar Gubernur mengganti kerugian masyarakat yang sudah melakukan perbaikan rumah untuk penginapan peserta,,” tegas Roni.

Ditambahkannya, dari sejak awal masyarakat ingin tau apa penyebab kegagalan Kota Padang sebagai tuan rumah, padahal masyarakat sudah siap untuk mendukung kegiatan.

Menyikapi tuntutan masyarakat tersebut, Ketua DPRD Sumbar yang langsung menerima peserta aksi, mengatakan kalau secara resmi dia sendiri belum mengetahuinya.

“Kami di DPRD Sumbar belum mengetahui secara resmi pemindahan lokasi penas tani dan nelayan, dalam waktu dekat akan memanggil Gubernur untuk menanyakan langsung apa alasan pemindahan tersebut,” tegas Supardi.

Lebih jauh dikatakannya, penas tani dan nelayan merupakan agenda nasional, yang dipercayakan pada pemprov Sumbar sebagai panitia penyelenggara.

“Ini agenda nasional yang dispercayakan pada Sumbar, jika gubernur tidak memberikan keterangan dengan pasti terhadap pemindahan lokasi acara, tentu akan menjadi dilematis ditengah-tengah masyarakat kota Padang,” tegasnya lagi.

Supardi juga berjanji akan memberikan jawaban pada masyarakat jika sudah melakukan pembicaraan dengan gubernur, dalam waktu dekat ini.

“Tuntutan masyarakat saya terima, untuk selanjutnya akan saya bawa dalam pembicaraan dengan anggota DPRD lainnya, dan akan diteruskan pada gubernur untuk selanjutnya meminta alasan kenapa lokasi dipindahkan,”, ulasnya lagi.

Aksi yang berlangsung sekitar 45 menit, berjalan cukup damai, tanpa ada caci maki, selanjutnya peserta aksi kembali kelokasi masing-masing.

PI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini