Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang menggelar diskusi dan sosialisasi terkait Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PERMENPAN RB) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan.
Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 22 November 2024, di Ruang Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang ini dibuka oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Padang, Didi Aryadi, yang mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Padang, serta sejumlah narasumber yang ahli di bidangnya, di antaranya Muzirwan dari Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat, Malse Yulivesta dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Andalas, perwakilan dari SLBN 2 Kota Padang, dan Ketua PPDI Kota Padang, Icun Sulhadi.
Didi Aryadi dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang inklusif dan ramah bagi kelompok rentan di Kota Padang. “Dengan diterbitkannya PERMENPAN RB Nomor 11 Tahun 2024, kita memiliki acuan yang jelas dalam menghadirkan pelayanan publik yang adil, merata, dan ramah bagi kelompok rentan. Lima aspek penting dalam pelayanan publik inklusif, yaitu kebijakan dan kepemimpinan, aksesibilitas fisik, aksesibilitas informasi dan komunikasi, akomodasi yang layak, serta pengembangan sumber daya manusia, harus menjadi pedoman utama kita,” ungkap Didi.
Didi juga menegaskan pentingnya adaptasi pelayanan publik terhadap perubahan zaman. “Peningkatan kualitas pelayanan publik tidak hanya soal tanggung jawab, tetapi juga tentang bagaimana kita merespon kebutuhan nyata masyarakat, terutama kelompok rentan yang membutuhkan perhatian khusus,” tambahnya. Ia berharap seluruh perangkat daerah dapat memanfaatkan kesempatan sosialisasi ini untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas mereka dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Salah satu pemateri, Muzirwan, dari Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat, mengungkapkan pentingnya inklusivitas dalam pelayanan publik. Menurutnya, kelompok rentan adalah mereka yang memiliki risiko tinggi dalam mengakses layanan publik, baik karena faktor fisik, sosial, ekonomi, lingkungan, maupun geografis. “Pemerintah harus memastikan bahwa pelayanan publik dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat, tanpa terkecuali,” katanya.
Muzirwan juga memaparkan beberapa langkah strategis yang dapat dilakukan, seperti penguatan kebijakan dasar pelayanan publik inklusif, kolaborasi antar-stakeholder, serta pendampingan dan evaluasi yang berkelanjutan. “Inklusivitas bukan hanya sebuah konsep, tetapi sebuah tanggung jawab bersama untuk memastikan pelayanan publik menjangkau seluruh masyarakat, termasuk kelompok rentan,” tambahnya.
Icun Sulhadi, Ketua PPDI Kota Padang dan perwakilan dari SLBN 2 Kota Padang, menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat adalah kunci utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan ramah bagi kelompok rentan. “Pemko Padang telah memulai langkah strategis ini, namun keberlanjutan dan komitmen dari seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat sangat dibutuhkan,” ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi pendorong bagi Pemko Padang untuk terus meningkatkan responsivitas dan inklusivitas pelayanan publik, serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam upaya menciptakan Kota Padang yang lebih ramah, adil, dan melayani semua lapisan masyarakat.
(Hariz/Leddy/Taufik)
PI

Alamat
- GAIA Dental Clinic - Veteran Jl. Veteran No. 74 D, Padang Pasir, Kec. Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat 25112 Kontak: 0812 7755 1334
- GAIA Dental Clinic - Simpang Haru Jl. Andalas No. 6, Simpang Haru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat 25123 Kontak: 0812 6200 8077
- GAIA Dental Clinic - Taluak Ampek Suku Jl. Raya Kapas Panji, Taluak Ampek Suku, Kec. Banuhampu, Kab. Agam, Sumatera Barat 26181
- GAIA Dental Clinic - Pekanbaru Jl. Riau No. 26, Kp. Bandar, Kec. Sempalan, Kota Pekanbaru, Riau 28153 Kontak: 0812 3000 2677