padangtime.com | Pemerintah Kota Padang secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat pada Selasa (25/3).
Laporan ini diserahkan langsung oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, kepada Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra, di Kantor BPK Sumbar.
Dalam kesempatan tersebut, Fadly Amran menegaskan bahwa Pemko Padang berkomitmen untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kami siap bekerja sama dengan BPK dalam proses audit, termasuk melakukan pengecekan ulang jika ada temuan yang perlu diperbaiki. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk mempertahankan tata kelola keuangan yang baik,” ujar Fadly.
Ia juga berharap Kota Padang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD tahun ini, sebagaimana yang telah diraih dalam tahun-tahun sebelumnya.
Selain itu, Fadly menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim penyusun LKPD 2024 yang telah bekerja keras untuk menyusun laporan ini secara akurat dan tepat waktu.
“Terima kasih kepada seluruh organisasi perangkat daerah yang telah berkontribusi dalam penyusunan LKPD ini. Keuangan daerah yang transparan dan akuntabel adalah kunci untuk mencapai pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat,” tutupnya. (*)