Pemkab Pesisir Selatan Rapat Koordinasi Teknis Persiapan Penilaian Kinerja Stunting 2023

0
899
Padang TIME | Dalam rangka  menindaklanjuti surat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat perihal persiapan Penilaian Kinerja (PK) Stunting tahun 2023, Pemerintah Provinsi  Sumatera Barat akan melakukan koordinasi, pemantauan dan evaluasi  terhadap 8 (Delapan) Aksi Konvergensi  melalui Penilaian Kinerja (PK)  Stunting dan pemantauan serta evaluasi atas capaian hasil pelaksanaan 8 aksi  konvergensi di kabupaten/ Kota.
Untuk itu dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Persiapan PK Stunting 2023 di Kabupaten Pesisir Selatan yang dilaksanakan di Aula Bapedalitbang Lt.II  Senin, (15/05)
Rapat Koordinasi Teknis Persiapan PK Stunting di Kabupaten Pesisir Selatan ini membahas tentang 3 Point utama yaitu : Penyiapan bahan paparan implementasi pelaksanaan 8 (delapan) aksi Konvergensi (aksi 1 s.d aksi 8) yang dilaksanakan pada tahun 2023, Percepatan Penginputan data pada Aplikasi Bangda Kemendagri, dan Penyampaian program kerja dan PIC  Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS)  tahun 2023.
Dalam kegiatan percepatan penurunan Stunting ini dihadiri beberapa instansi/OPD terkait antara lain : Kepala BAPEDALITBANG Kab.pessel, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Pessel, Kepala Dinas Pendidikan Kab. Pessel, Kepala Dinas Sosial Kab. Pessel, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kominfo Kab.Pessel, Kepala Dinas Perikanan dan Pangan, Satgas Stunting Kab. Pessel, dan Kepala Kementrian  Agama Kab. Pessel.
            Rangkaian acara pembukaan, diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars KB, selanjutnya Rapat di pimpin oleh Kepala Bidang PPM (Pemerintahan dan Pembangunan Manusia) Fadli Amra, S.H,M.Si , Serta pembukaan  rapat koordinasi teknis persiapan PK Stunting oleh  Kepala BAPEDALITBANG Hadi Susilo, S.STP, M.Si, ia  menyampaikan bahwa persoalan Stunting ini merupakan persoalan bersama.
“Penurunan Stunting  benar benar akan dapat dicapai apabila lintas OPD dan lintas program bersinergi  dan satu visi misi, dikerjakan bersama-sama, secara bersinergi dan berkolaborasi” tegasnya.
Setelah penyampaian materi berlangsung dilakukan Diskusi dan Sesi Tanya Jawab , koordinasi, pemantauan dan evaluasi  terhadap 8 (Delapan) Aksi Konvergensi  melalui Penilaian Kinerja (PK)  Stunting dan pemantauan serta evaluasi atas capaian hasil pelaksanaan 8 aksi  konvergensi klarifikasi terkait kasus Stunting, dan  faktor resiko serta percepatan penurunan Stunting  di Kabupaten Pesisir Selatan.
Implementasi 8 Aksi Konvergensi Penangan Stunting, yaitu Aksi 1. Analisis Situasi berisikan bagaimana pegiat stunting menganalisis data dan informasi untuk memahami permasalahan rendahnya tingkat konvergensi, Aksi 2. Rencana Kegiatanyaitu tindak lanjut dari rekomendasi yang telah dihasilkan dari Aksi 1 agar rekomendasi tersebut dapat direalisasikan, Aksi 3. Rembuk Stunting membahas permasalahan stunting dalam konteks setempat, Aksi 4. Peraturan Bupati/Walikota tentang Kewenangan Desa, Aksi 5. Pembinaan Kader Pembangunan Manusia, Aksi 6. Sistem Manajemen Data Stunting, Aksi 7. Pengukuran dan Publikasi Stunting, dan Aksi 8. Review Kinerja Tahunan.
Kepala Dinas Kominfo Junaidi, S.Kom, M.E menyampaikan  tanggapan  dalam rapat teknis persiapan Penilaian Kerja Stunting tersebut mengenai Peran Kominfo dalam penerapan percepatan penurunan Stunting  di Kabupaten Pesisir Selatan. dalam hal ini Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten Pesisir Selatan terlibat di Aksi 7 yaitu Pengukuran dan Publikasi Stunting.
“Peran kominfo sebagai fasilitator publikasi media dalam langkah langkah yang diambil untuk  upaya penurunan angka stunting dan  juga melakukan pembuatan Aplikasi untuk dijadikan bahan data profil anak stunting yang dimuat, serta selanjutnya dilakukan evaluasi agar berkesinambungan dalam penanganan kasus Stunting  tersebut,’’ tutupnya. (pt)
bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini