Padang TIME – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pesisir Selatan Syafrijoni menyerahkan Sertifikat Pas Kecil di bawah GT.7 kepada pemilik perahu tradisional/perahu wisata yang beroperasi di Pantai Carocok Painan dan Kawasan Wisata Bahari Mandeh di kantor perhubungan setempat, Rabu (6/4).
Acara tersebut dihadiri Kabag Pengembangan dan Pengamanan Sertifikat Pas Kecil, Fadli Amra bersama Kabag Pengamanan, Erman Jusa dan Fungsional Policy Analyst, Yohana Riza.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pesisir Selatan, Syafrijoni mengatakan pihaknya menyerahkan 73 Sertifikat Pas Kecil kepada perwakilan pemilik perahu tradisional/perahu wisata di Pantai Carocok Painan dan Kawasan Mandeh Tarusan.
Syafrijoni berharap perwakilan pemilik kapal segera membagikan Sertifikat Pas Kecil ini kepada seluruh pemilik kapal secara cuma-cuma. Pas Kecil adalah sertifikat nasional kapal yang diperuntukan bagi kapal dengan tonase kotor kurang dari GT.7.
Small Pass merupakan dokumen penting yang dapat digunakan sebagai dokumen kepemilikan kapal, sertifikat nasional kapal, dokumen kelengkapan berlayar, Small Pass yang juga digunakan untuk keselamatan melakukan pelayaran serta jaminan kredit usaha dan memberikan kemudahan dalam pendataan. jika terjadi bahaya di laut atau saat berlayar.
Pas Kecil diserahkan kepada pemilik kapal dengan rincian 61 kawasan Pantai Carocok Painan, 2 kawasan Bayangan dan 10 kawasan Mandeh Tarusan dengan jumlah 73 buah.
“Sertifikat Pas Kecil ini terselenggara berkat kerjasama Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dalam hal ini Dinas Perhubungan dengan KSOP Kelas II Teluk Bayur yang telah melaksanakan loket pengukuran kapal gratis untuk kapal tradisional/wisata di Carocok Painan dan Mandeh Tarusan. daerah,” ujarnya. (PT)