padangtime.com | D.I. Yogyakarta – Pada Selasa (17/12/2024), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membuka ujian Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan menyampaikan bahwa para PPAT yang lulus nantinya akan menjadi bagian dari transformasi layanan pertanahan yang tengah dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, transformasi tersebut mencakup dua aspek utama, yaitu sistem dan sumber daya manusia (SDM).
“Transformasi sistem yang akan dilakukan meliputi dua hal, yaitu bisnis proses dan teknologi informasi (IT). Kami akan menghubungkan semua proses ini secara online. Akta Jual Beli (AJB) dan akta-akta lainnya yang disusun oleh PPAT, jika lulus, akan termonitor secara real-time di Pusat Data dan Informasi (Pusdatin). Dengan cara ini, kita bisa memantau aktivitas, transaksi, dan biaya terkait secara transparan,” ungkap Nusron Wahid dalam sambutannya di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), D.I. Yogyakarta.
Selain itu, Menteri Nusron juga mengungkapkan bahwa PPAT terlibat langsung dalam transformasi SDM yang sedang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN. Salah satu langkah yang diambil adalah rotasi penempatan PPAT, sebagaimana dilakukan pada aparatur sipil negara (ASN), untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan menghindari ketidakteraturan dalam biaya dan pelayanan PPAT.
“KPK telah menemukan bahwa biaya dan pelayanan PPAT tidak seragam. Ada yang sangat tinggi, ada juga yang rendah. Untuk mengatasi hal ini, kami berencana untuk melakukan rotasi tempat PPAT, sehingga pelayanan bisa lebih merata dan mengurangi kebingungannya,” tambahnya.
Ujian PPAT tahun 2024 yang diadakan di STPN ini sudah memasuki gelombang kedua. Sebelumnya, ujian gelombang pertama berlangsung di PPSDM Kementerian ATR/BPN, Cikeas. Tahun ini, total pendaftar ujian PPAT mencapai 6.000 orang, dengan 5.544 di antaranya dinyatakan lulus dan berhak mengikuti ujian.
Ujian dilakukan menggunakan metode Computer Based Test (CBT), dengan hasil yang bisa langsung dilihat secara real-time di sekitar lokasi ujian. Peserta yang berhasil memenuhi passing grade dan pemeringkatan akan dinyatakan lulus, sementara seluruh proses ujian berjalan transparan, memungkinkan peserta untuk memantau setiap tahapan yang mereka jalani.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar; Ketua STPN, Agustyarsyah; dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis.