Info Terbaru

Kuota Sertifikat Halal Gratis 2025 Masih Tersisa 14.773 di Sumbar

padangtime.com – Satuan Tugas (Satgas) Layanan Jaminan Produk Halal (JPH) Provinsi Sumatera Barat menginformasikan bahwa kuota Sertifikat Halal Gratis (SEHATI) Tahun 2025 untuk pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Sumatera Barat masih tersisa sekitar 14.773 dari total kuota sebanyak 23.390 kuota yang diberikan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI.
Program SEHATI (Sertifikasi Halal Gratis) ini merupakan kesempatan emas bagi pelaku UMK untuk mendapatkan sertifikat halal secara gratis melalui mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare) yang mudah, cepat, dan tanpa biaya.
“Kami mendorong para pelaku UMK di Sumatera Barat, khususnya yang memproduksi makanan, minuman, hasil sembelihan, dan jasa penyembelihan, untuk segera memanfaatkan kuota SEHATI ini sebelum habis. Program ini dirancang untuk membantu pelaku usaha memenuhi kewajiban sertifikasi halal secara bertahap dan tanpa biaya,” ungkap Sekretaris Satgas Halal Sumbar, Ikrar Abdi, Selasa (17/06/2025).
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal, seluruh produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan wajib bersertifikat halal paling lambat pada tanggal 17 Oktober 2026.
Artinya, kurang dari 1,5 tahun lagi, seluruh pelaku usaha yang menjual produk makanan dan minuman harus sudah memiliki sertifikat halal yang sah. Jika tidak, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Waktu terus berjalan. Jika menunda, pelaku usaha bisa kehabisan kuota gratis dan akhirnya harus membayar biaya sertifikasi reguler di tahun berikutnya. Lebih cepat mengurusnya, lebih aman dan menguntungkan,” tegas Ikrar Abdi Sekretaris Satgas halal.
Bagaimana Cara Mengajukan Sertifikat Halal Gratis?
Pelaku usaha dapat mengakses layanan SEHATI secara online melalui aplikasi PTSP Online BPJPH di laman: https://ptsp.halal.go.id, atau melalui pendampingan dari Pendamping Proses Produk Halal (PPH) di seluruh kabupaten/kota di Sumatera Barat.
Beberapa syarat umum untuk mengikuti program SEHATI :
* Produk termasuk dalam kategori yang sederhana dan tidak berisiko tinggi.
* Bahan baku sudah dipastikan halal dan tidak berasal dari unsur haram/najis.
* Produk diproduksi melalui proses produksi yang sederhana
* Pelaku sudah memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) Tidak menggunakan proses campur silang (cross contamination) dengan bahan haram.
* Proses Verifikasi dan Validasi lapangan atas kehalal produk oleh Pendamping Proses Produk Halal (P3H). ns-adpsb-doa-dskmf
Baca Juga  5 tips keamanan untuk menghindari malware di internet
 

Alamat

  1. GAIA Dental Clinic - Veteran Jl. Veteran No. 74 D, Padang Pasir, Kec. Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat 25112 Kontak: 0812 7755 1334
  2. GAIA Dental Clinic - Simpang Haru Jl. Andalas No. 6, Simpang Haru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat 25123 Kontak: 0812 6200 8077
  3. GAIA Dental Clinic - Taluak Ampek Suku Jl. Raya Kapas Panji, Taluak Ampek Suku, Kec. Banuhampu, Kab. Agam, Sumatera Barat 26181
  4. GAIA Dental Clinic - Pekanbaru Jl. Riau No. 26, Kp. Bandar, Kec. Sempalan, Kota Pekanbaru, Riau 28153 Kontak: 0812 3000 2677

Kontak Umum

Email: info@gaiadentalclinic.id

Buku Revormasi - SKB 3 Menteri Digugat Istana Bergoncang - Anul Zufri, SH., M.H., Ph.D. Dapatkan sekarang juga di Shopee! KLIK LINK INI https://id.shp.ee/cuLQLAV
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Populer