KPK Sebut Sektor Pengadaan Barang dan Jasa Mendominasi Kasus Korupsi di Indonesia

0
1048

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong penguatan pencegahan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) pemerintah. Pasalnya, sektor tersebut menjadi salah satu modus yang paling banyak muncul dalam perkara korupsi di Indonesia.

Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menyampaikan hal itu saat Launching Program Pelatihan Antikorupsi dan Pencegahan Korupsi dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Menurut Ibnu, data penindakan KPK sepanjang 2004–2025 menunjukkan kasus penyuapan mendominasi dengan 1.068 perkara. Selanjutnya, KPK mencatat 428 perkara korupsi yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.

“Pentingnya penguatan pencegahan ini sejalan dengan data statistik penindakan KPK,” ujar Ibnu.

Selain jumlah kasus yang tinggi, KPK menaruh perhatian besar terhadap PBJ karena pemerintah mengalokasikan anggaran mencapai Rp843,7 triliun. Karena itu, pengelolaan anggaran tersebut membutuhkan integritas dan pengawasan yang kuat.

Ibnu menjelaskan, celah korupsi dapat muncul sejak tahap perencanaan anggaran, penyusunan spesifikasi, hingga pemilihan vendor. Bahkan, praktik persekongkolan, penggelembungan harga, penurunan kualitas spesifikasi, serta intervensi pimpinan masih berpotensi terjadi.

Selanjutnya, Ibnu mengingatkan bahwa penyimpangan PBJ dapat merugikan masyarakat. Anggaran besar yang seharusnya menghasilkan pembangunan berkualitas justru berisiko menghasilkan proyek bermutu rendah.

Oleh karena itu, KPK mendorong sinergi pencegahan serta keteladanan pimpinan instansi. Dengan demikian, pemerintah dapat membangun proses PBJ yang transparan, berintegritas, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

#viral #trending #fyp #sumbar #padang #padangtime

(Sheqilla Sukma/idxchanel)

Baca Juga  Pertalite untuk Desil 9 dan 10 Bakal Dibatasi? Pertamina Tunggu Keputusan Pemerintah
* 
https://www.semenpadang.co.id/id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini