Fraksi Gerindra Dorong RUU Transportasi Online Berkeadilan dan Lindungi Masyarakat

0
1688

JAKARTA — Fraksi Partai Gerindra DPR RI menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “RUU tentang Transportasi Online: Menata Ekosistem Transportasi Online yang Berkeadilan dan Melindungi Masyarakat”, Rabu (26/8/2026). Forum ini membahas regulasi yang mampu menata transportasi berbasis platform digital sekaligus melindungi pengemudi, konsumen, pelaku usaha, dan masyarakat.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menjadi keynote speaker. Sementara itu, forum menghadirkan Tulus Abadi, Deddy Herlambang, serta Guru Besar Kebijakan Transportasi UGM Prof. Danang Parikesit.

Kapoksi Gerindra Baleg DPR RI Melati mengatakan transportasi online kini menjadi bagian penting mobilitas masyarakat sekaligus sumber pencaharian jutaan orang. Karena itu, pemerintah dan DPR perlu menghadirkan aturan khusus yang mengutamakan keselamatan dan keadilan.

“Transportasi online bukan lagi sekadar alternatif, melainkan telah menjadi penggerak utama mobilitas warga,” ujar Melati.

Selanjutnya, Bob Hasan menegaskan RUU Transportasi Online masuk dalam prioritas legislasi 2026. Menurutnya, perkembangan teknologi membutuhkan kerangka hukum yang mampu mengikuti perubahan model usaha berbasis platform.

Selain itu, Prof. Danang mendorong RUU tersebut tidak hanya mengatur kendaraan, tetapi juga tata kelola platform, algoritma, harga, data, serta hubungan platform dengan pengemudi dan konsumen.

Deddy Herlambang kemudian menyoroti pentingnya integrasi transportasi online dengan angkutan umum massal melalui konsep Mobility as a Service (MaaS).

Sementara itu, Tulus Abadi menekankan perlunya memperkuat perlindungan konsumen. Dengan demikian, RUU Transportasi Online diharapkan mampu menciptakan ekosistem digital yang inovatif, aman, adil, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak. (fraksigerindra.id)

#viral #trending #fyp #sumbar #padang #padangtime

Baca Juga  KPK Sebut Sektor Pengadaan Barang dan Jasa Mendominasi Kasus Korupsi di Indonesia
* 
https://www.semenpadang.co.id/id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini