Korban Bencana Alam Yang Meninggal Akan Mendapatkan Santunan

0
1005

Pesisir Selatan, padangtime.com | Kepala Dinas Sosial PPrPA Wendra Rovikto mengatakan, korban meninggal dunia akibat bencana alam banjir, tanah longsor, dan longsor yang melanda Kabupaten Pesisir Selatan akan mendapat santunan.

Santunan tersebut sebesar Rp15 juta, dan akan diserahkan kepada ahli waris.

“Bantuan akan segera kita serahkan kepada ahli waris, masing-masing Rp15.000.000.-” jelas Wendra, Painan, Selasa (12/3).

Menurutnya, untuk pencairan memang dibutuhkan syarat.

“Kartu Keluarga, nanti akan difasilitasi Dukcapil dan surat keterangan dari camat” sebutnya.

Sementara itu Kalaksa BPBD Pesisir Selatan, Doni Gusrizal menyebutkan bahwa Korban jiwa berjumlah 29 0rang.

“Sebanyak 23 orang meninggal dan sudah teridentifikasi, serta 6 orang masih dinyatakan hilang” sebut Doni.

Pihak BPBD dan SAR dibantu masyarakat terus berusaha mencari para korban, sampai batas waktu tanggap darurat berakhir. (pt)

bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini