Padang TIME.com – Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat melaksanakan rapat finalisasi bersama mitra kerja untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kemudahan Berusaha, Senin (20/1).
Rapat ini bertujuan memastikan regulasi yang dihasilkan mampu menciptakan iklim usaha yang kondusif, mendorong investasi, dan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam mengembangkan potensi ekonomi daerah.
Ketua Komisi III DPRD Sumbar, Mokhlasin menyatakan bahwa Ranperda ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mempermudah proses perizinan, memberikan insentif bagi investor, serta memperkuat sinergi antara pemerintah dan dunia usaha.
“Kami berupaya agar Sumatera Barat menjadi daerah yang ramah investasi dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional,” ujarnya.
Selain itu, mitra kerja yang hadir dalam rapat menyampaikan masukan strategis untuk memperkaya substansi Ranperda ini.
Beberapa fokus utama yang dibahas meliputi penyederhanaan regulasi, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan sektor unggulan daerah seperti pariwisata, agribisnis, dan industri kreatif.
Dengan langkah ini, diharapkan Ranperda Penyelenggaraan Kemudahan Berusaha dapat segera disahkan dan diimplementasikan, sehingga mampu menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat.(01)
PI

Alamat
- GAIA Dental Clinic - Veteran Jl. Veteran No. 74 D, Padang Pasir, Kec. Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat 25112 Kontak: 0812 7755 1334
- GAIA Dental Clinic - Simpang Haru Jl. Andalas No. 6, Simpang Haru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat 25123 Kontak: 0812 6200 8077
- GAIA Dental Clinic - Taluak Ampek Suku Jl. Raya Kapas Panji, Taluak Ampek Suku, Kec. Banuhampu, Kab. Agam, Sumatera Barat 26181
- GAIA Dental Clinic - Pekanbaru Jl. Riau No. 26, Kp. Bandar, Kec. Sempalan, Kota Pekanbaru, Riau 28153 Kontak: 0812 3000 2677