26 C
Padang
Senin, Agustus 31, 2026
Beranda DPRD DPRD Padang DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna Bahas Pendapat Akhir Fraksi soal KUA-PPAS 2027

DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna Bahas Pendapat Akhir Fraksi soal KUA-PPAS 2027

0
1229

padangtime.com – DPRD Kota Padang menuntaskan tiga agenda rapat paripurna dalam satu rangkaian sidang yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang, Kompleks Balai Kota Padang, Aie Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Senin (31/8/2026).

Rapat tersebut dihadiri Wali Kota Padang Fadly Amran, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Padang.

Tiga agenda yang dibahas yakni penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang III Tahun 2025/2026 dan Pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026/2027.

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion mengatakan, penyesuaian target pendapatan daerah perlu dilakukan seiring dengan tren positif realisasi pendapatan selama 2025 hingga 2026.

Menurutnya, penyesuaian tarif serta standar pajak dan retribusi daerah telah melalui proses uji publik dan kajian. Langkah tersebut dilakukan agar ketentuan yang diterapkan tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat sebagai wajib pajak.

Muharlion juga menjelaskan, evaluasi Perda PDRD dilakukan dengan menyesuaikan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Evaluasi tersebut juga telah melalui proses pemerintah pusat guna memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan kebijakan di daerah.

Sementara terkait KUA-PPAS 2027, Muharlion menyebut penyusunan anggaran masih menggunakan angka awal tahun 2026. Hal itu disebabkan besaran transfer dari pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2027 belum ditetapkan secara final.

DPRD Kota Padang juga memberikan dukungan terhadap pembentukan tim khusus oleh Wali Kota untuk melakukan inventarisasi dan penataan kembali aset daerah. Sejumlah aset yang menjadi perhatian di antaranya tanah Bangbu dan eks-Perfoni Estate.

Baca Juga  DPRD Padang Gelar Paripurna Bahas Pendapat Akhir Fraksi soal Pajak dan Retribusi Daerah

Muharlion mengingatkan agar proses penataan aset dilakukan secara cermat, terutama dari sisi penganggaran dan kepastian legalitas. Menurutnya, kehati-hatian diperlukan agar tidak terjadi persoalan pembayaran ganda terhadap lahan yang sebelumnya telah dibebaskan.

Di sisi lain, Wali Kota Padang Fadly Amran mengapresiasi sinergi DPRD dalam menyelesaikan pembahasan sejumlah regulasi daerah, termasuk penyesuaian Perda yang berkaitan dengan kebudayaan dan adat.

Fadly menilai perkembangan jumlah penduduk Kota Padang yang diproyeksikan mendekati satu juta jiwa membutuhkan penyesuaian regulasi agar tetap relevan dengan dinamika kehidupan masyarakat.

Ia mengatakan Pemerintah Kota Padang melalui sekretaris daerah akan segera menindaklanjuti pelaksanaan perda bersama Forkopimda, termasuk dalam aspek penegakan aturan melalui Perda tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum).

Mengenai kondisi keuangan daerah dalam KUA-PPAS 2027, Fadly menyebut ketergantungan pemerintah daerah terhadap transfer pemerintah pusat masih menjadi tantangan. Ia menyampaikan mayoritas pemerintah daerah di Indonesia masih bergantung terhadap dukungan APBN.

Karena itu, menurut Fadly, diperlukan inovasi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD agar berbagai program prioritas tetap dapat dijalankan.

Fadly juga menyoroti dampak ekonomi dari penyelenggaraan kegiatan besar daerah, termasuk peringatan Hari Jadi Kota Padang. Berdasarkan kajian Badan Perekonomian Kota Padang, setiap Rp1 anggaran yang digunakan untuk penyelenggaraan HUT kota disebut mampu menghasilkan efek pengganda terhadap perputaran ekonomi hingga sembilan kali lipat.

Selain itu, Pemerintah Kota Padang memastikan kesiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Barat yang akan digelar setelah penantian selama delapan tahun.

Fadly mengatakan Dinas Pemuda dan Olahraga telah menindaklanjuti berbagai masukan DPRD untuk memastikan kesiapan fasilitas sekaligus mendukung pencapaian target Padang Juara. (pt)

* 
https://www.semenpadang.co.id/id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini