PadangTIME.com – Ketua DPRD Kota Padang Syahrial Kani membenarkan bahwa Fraksi Demokrat menolak pengesahan APBD 2021. Meskipun demikian diakuinya sesuai aturan yang berlaku APBD Tahun 2021 tetap di sahkan lantaran 5 fraksi lainnya menyetujui pengesahan tersebut.
“Kita sudah menjawab semua persoalan. Soal APBD belum mengakomodir kebutuhan dasar, kebutuhan dasar apa yang diakomodir, sampaikan.”
“Soal drainase yang belum selesai, tapi dia tidak tahu jumlah kekurangannya dan dimana titik-titik banjirnya,” jelas Syafrial Kani, Selasa (1/12/2020).
Syafrial Kani melanjutkan, pada prinsipnya APBD 2021 sudah melalui pembahasan yang alot dan panjang.
Menurutnya, pembahasan APBD itu harus diselesaikan, kalau ditunda nanti hak masyarakat terlambat disalurkan. “Kalau kita tunda lagi waktu tidak ada. Yang rugi itu masyarakat, karena APBD itu hak masyarakat,” tegas Syafrial Kani.
Terkait saat pengambilan keputusan tingkat kehadiran tidak kuorum, Syafrial Kani menuturkan itu ada aturannya.
Kalau tidak datang akan ditunggu, namun jika sudah dianggap tidak akan datang lagi, pembahasan tetap dilanjutkan.Disebutkan Syafrial Kani, Badan Anggaran itu tahu tugasnya sebab jadwal sudah ada dan di-Bamus-kan.
“Bahkan saat pembahasan, ada perwakilan juga. Demokrat hadir terus. Jadwal sudah disusun melalui Bamus. Tidak ada alasan bagi teman-teman yang tidak hadir,” ujar Syafrial Kani.
“Prosesnya sudah jelas, kalau tidak hadir, salah siapa? Salah mereka, kenapa tidak hadir,” ucapnya.Setelah disahkan, proses selanjutnya APBD sesuai dengan alurnya.
Syafrial Kani menyebut tidak ada yang mencolok dengan APBD 2021, tapi jumlahnya memang turun. Hal itu karena dampak pandemi Covid-19.
“Kita paham, justru itulah kita berharap APBD cepat kita selesaikan,” imbuhnya.Pemerintah bersama DPRD, sebutnya, berupaya bagaimana ekonomi Padang dengan situasi dan kondisi pandemi Covid-19 bisa menggeliat.
pembahasan APBD tidak boleh ditunda dan harus cepat diselesaikan.”Kita berharap pihak eksekutif harus cepat melaksanakan kegiatan-kegiatan yang telah kita sepakati dalam APBD. Dengan demikian nanti masyarakat menikmati,” tutur Syafrial Kani. (01)