27 C
Padang
Rabu, Agustus 19, 2026
Beranda Informatif Kemensos Temukan 1,49 Juta Data Penerima Bansos Terindikasi Judol

Kemensos Temukan 1,49 Juta Data Penerima Bansos Terindikasi Judol

0
950

JAKARTA — Kementerian Sosial (Kemensos) menemukan 1.494.652 data penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terkait judi online (judol). Berdasarkan pemadanan data dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), kelompok berstatus anak menjadi yang paling banyak terindikasi.

Temuan tersebut berasal dari pemeriksaan penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako pada penyaluran triwulan II 2026. Kemensos juga memeriksa seluruh anggota keluarga dalam satu kartu keluarga (KK).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan pemerintah tidak akan menoleransi penyalahgunaan bansos untuk judi online. Karena itu, Kemensos terus mengedukasi keluarga penerima manfaat agar menggunakan bantuan sesuai kebutuhan.

“Kita akan terus melakukan sosialisasi edukasi kepada keluarga penerima manfaat untuk benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan yang sudah ditentukan. Jangan digunakan untuk main judol,” ujar Gus Ipul, Rabu (19/8/2026).

Sementara itu, Kepala Pusdatin Kemensos Joko Widiarto menjelaskan bahwa lebih dari 1 juta data berstatus anak terindikasi terkait transaksi judol. Selanjutnya, sekitar 458 ribu berstatus kepala keluarga, 40 ribu berstatus istri, dan lebih dari 23 ribu berstatus cucu.

Namun, Kemensos memberikan kesempatan kepada KPM untuk melakukan klarifikasi melalui pemerintah desa atau pendamping sosial. Langkah ini penting karena transaksi tersebut belum tentu dilakukan oleh penerima bansos.

Jika klarifikasi membuktikan penyalahgunaan bansos untuk judi online, Kemensos akan menghentikan penyaluran bantuan. Selain itu, Kemensos menyiapkan penerima pengganti karena masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Kemensos mencatat rata-rata transaksi judol mencapai Rp1,9 juta per orang sepanjang 2025. Bahkan, transaksi tertinggi mencapai Rp2,68 miliar, sedangkan terendah Rp5.000.

(Nur Ichsan Yuniarto/idx chanel)

Baca Juga  Shadiq Pasadigoe: Jangan Sampai Remisi Hanya Jadi Pengurang Masa Hukuman
* 
https://www.semenpadang.co.id/id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini