padangtime.com | Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Dr. Safrianto Zuriat Putra, S.H., M.H. bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Agung Irawan S.H., M.H., Kepala Seksi Bidang Intelijen Bani Immanuel Ginting S, S.H., M.H. serta Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menerima kunjungan silaturahmi dari Executive Vice President PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta, Yuskal Setiawan beserta jajaran, Senin 17 Februari 2025.
Dalam kunjungan silaturahmi ini Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menerima Piagam Penghargaan dari Executive Vice President Daop 1 Jakarta diantaranya :
1. Atas capaian kinerja dalam Bantuan Hukum Non Litigasi Aset Tanah di Jalan Kramat Raya No. 178 Pav Kelurahan Kenari, Kecamatan Senen, Kota Administrasi Jakarta Pusat dengan nilai Aset sebesar Rp. 9.593.955.000,- untuk mensukseskan Pengamanan Aset Tanah dan Bangunan Milik PT Kereta Api Indonesia (Persero)
2. Atas capaian kinerja dalam Bantuan Hukum Non Litigasi Aset Rumah Perusahaan di Jalan Ceylon Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Gambir, Kota Administrasi Jakarta Pusat dengan nilai Aset sebesar Rp. 59.886.180.000,- untuk mensukseskan Pengamanan Aset Tanah dan Bangunan Milik PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Kunjungan siturahmi dan pemberian penghargaan oleh PT. Kereta Api Indonesia (Persero) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat tidak hanya memperat hubungan kerja namun juga menjaga sinergitas antara PT. Kereta Api Indonesia (Persero) dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dalam peningkatan efektifitas penegakan hukum dan bantuan hukum khususnya di wilayah Jakarta Pusat. (*)