Kabupaten Pesisir Selatan Jadi Nominator Anugerah KPAI 2023

0
6352
Padang TIME | Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan
Verifikasi Lapangan Nominator Anugerah KPAI Tahun 2023 ke Pesisir Selatan, Rabu (14/06).
Tim verifikator dari KPAI tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah
(Sekda), Mawardi Roska, S.IP bersama perangkat daerah terkait di Ruang Rapat Bupati Pesisir Selatan.
“Kita berkomitmen terhadap perlindungan anak ini sejak lama, melalui Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan beberapa turunan dibawahnya,” kata Mawardi Roska.
Lebih lanjut Sekda mengatakan, regulasi juga melahirkan regulasi berupa Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2017 tentang Kebijakan Pengembangan Kabupaten Layak Anak.
Lebih lanjut Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas SPPrPA), Wendra Rovikto S.STP., melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Hj. Syofianeri, SH
“KPAI melakukan verifikasi lapangan berdasarkan entry data yang telah diinput oleh Dinas SPPrPA melalui aplikasi SIMEP-PA,” kata Kabid.
Selanjutnya tim verifikator melakukan pengecekkan instrumen yang telah diinput
oleh masing-masing nominator dan mengunjungi beberapa titik yang menjadi lokus yang disiapkan Dinas SPPrPA.
“Untuk kunjungan lapangan ini tim verifikator yang memilih lokasi yang akan kita
kunjungi, kami telah menyiapkannya sesuai dengan data yang kami masukkan ke dalam SIMEP-PA,” katanya.
Hasil verifikasi lapangan , monitoring dan evaluasi ini juga akan menjadi acuan
untuk mengetahui komitmen mana nominator yang melakukan upaya perlindungan anak. Selanjutnya, laporan hasil monitoring ini nantinya akan kami serahkan kepada Presiden RI. Pihaknya berharap tahun ini Kabupaten Pesisir Selatan bisa meraih Anugerah KPAI.
“Kami memiliki beberapa inovasi, di antaranya Radio Langkisau yang memiliki ruang untuk anak pada program siarannya, selain itu juga ada rumah pintar dan pentas literasi di Dinas Perpustakaan dan Arsip,” tutupnya.  (PT)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini