Info Terbaru

Ikuti Rakor Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi, Yota Balad Tantangani Komitmen Bersama

Padang TIME.COM – Wali Kota Pariaman, Yota Balad bersama Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharurllah dan Kepala Daerah serta Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Barat melakukan penandatanganan komitmen bersama perbaikan tata kelola perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Penandatanganan komitmen bersama ini disaksikan Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Komjen Pol (Purn) Akhmad Wiyagus,

Ketua KPK, Komjen Pol Setyo Budiyanto , Perwakilan BPKP RI, Setya Nugraha dan perwakilan LKPP di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Kamis (8/10/2026).

Kegiatan merupakan rangkaian dari Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Sumatera Sumbar ini diawali dengan pembacaan komitmen bersama yang dipimpin Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah dan diikuti para Kepala Daerah dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Sumbar.

Dalam sambutannya, Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa pertemuan yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri bersama KPK tersebut menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah di Sumbar untuk memperkuat pencegahan korupsi sekaligus mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Ia berharap penguatan pencegahan korupsi tidak berhenti pada tingkat provinsi, tetapi juga diterapkan secara konsisten di seluruh kabupaten dan kota di Sumbar.

Sementara Ketua KPK, Komjen Pol Setyo Budiyanto menekankan bahwa dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP) merupakan salah satu unsur yang penting.

Ia berharap posisi APIP diperkuat agar dapat menjadi sistem peringatan dini bagi kepala daerah dan ASN.

Senada dengan itu, Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Komjen Pol (Purn) Akhmad Wiyagus menjelaskan bahwa posisi APIP sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah sangat penting. Penyimpangan yang terjadi dapat dideteksi terlebih dahulu sebelum masuk ke ranah hukum.

Pada kesempatan itu, Wali kota Pariaman, Yota Balad menyebutkan bahwa Rapat Koordinasi ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota Pariaman menerima pembekalan sekaligus melakukan evaluasi terhadap tata kelola pemerintahan di Kota Pariaman.

“Penandatanganan komitmen bersama ini bukan sekadar seremonial, melainkan pijakan nyata bagi Pemko Pariaman untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi dari hulu ke hilir. Kami berkomitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan agar lebih akuntabel dan transparan”, ujarnya.

Yota Balad menegaskan untuk terus berkomitmen menghadirkan pemerintahan yang bersih dan melayani.

“Dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap kebijakan, diharapkan kepercayaan masyarakat semakin meningkat serta pembangunan daerah dapat berjalan secara berkelanjutan dalam memajukan Kota Pariaman”, tutupnya.

Turut hadir dalam Rakor tersebut Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Afrizal Azhar dan pimpinan Perangkat Daerah terkait. (rika)

 

Alamat

  1. GAIA Dental Clinic - Veteran Jl. Veteran No. 74 D, Padang Pasir, Kec. Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat 25112 Kontak: 0812 7755 1334
  2. GAIA Dental Clinic - Simpang Haru Jl. Andalas No. 6, Simpang Haru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat 25123 Kontak: 0812 6200 8077
  3. GAIA Dental Clinic - Taluak Ampek Suku Jl. Raya Kapas Panji, Taluak Ampek Suku, Kec. Banuhampu, Kab. Agam, Sumatera Barat 26181
  4. GAIA Dental Clinic - Pekanbaru Jl. Riau No. 26, Kp. Bandar, Kec. Sempalan, Kota Pekanbaru, Riau 28153 Kontak: 0812 3000 2677

Kontak Umum

Email: info@gaiadentalclinic.id

Buku Revormasi - SKB 3 Menteri Digugat Istana Bergoncang - Anul Zufri, SH., M.H., Ph.D. Dapatkan sekarang juga di Shopee! KLIK LINK INI https://id.shp.ee/cuLQLAV
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Populer