padangtime.com | Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, menyambut kunjungan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam rangka sosialisasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Tahun 2025-2029 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2024, Jumat (20/12/2024). Dalam kesempatan itu, Mahyeldi turut menyampaikan tiga aspirasi untuk dapat dipertimbangkan dengan serius oleh Pemerintah Pusat.
Mahyeldi mengapresiasi kunjungan Baleg DPR RI ke Sumbar untuk mensosialisasikan Prolegnas RUU. Ia mengungkapkan bahwa Pemprov Sumbar telah menetapkan 17 Program Pembentukan Perda untuk 2025, mencakup berbagai sektor seperti ketenagakerjaan, pendidikan, pengairan, dan perlindungan petani.
Mahyeldi menilai kunjungan ini penting untuk mendorong pengembangan sektor ekonomi utama di Sumbar. Namun, ia juga menyampaikan aspirasi terkait perubahan UU 20/2023 tentang ASN, yang dinilai menimbulkan ekses seperti ketidaksesuaian tugas ASN, penurunan motivasi, disrupsi birokrasi, dan pembengkakan anggaran belanja pegawai akibat penyederhanaan birokrasi.
Dalam pandangannya, Mahyeldi menilai ekses-ekses tersebut telah berdampak sangat negatif pada kinerja organisasi secara keseluruhan. Oleh karena itu, ia memohon agar hal tersebut dapat menjadi pertimbangan dalam penyusunan RUU Perubahan atas UU 20/2023 tentang ASN.
“Kemudian, menyangkut RUU tentang Perubahan Keempat atas UU 23/2024 tentang Pemda dan RUU tentang Perubahan atas UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemda. Banyak yang menilai telah terjadi ‘Kemunduran Otonomi Daerah’ karena Pemda hanya menjalankan otonomi sesuai tuntunan dan tuntutan pusat, dan banyak aturan turunan yang membuat daerah tidak leluasa menggunakan hak otonominya. Kami menyarankan agar hal ini mendapat perhatian serius dalam penyusunan RUU terkait otonomi daerah,” ujar Mahyeldi lagi.
Terakhir, Mahyeldi juga menyampaikan aspirasi terkait Perubahan UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Ia menyarankan agar proses pembentukan peraturan perundangundangan di daerah lebih disederhanakan, karena tahapan pembentukan saat ini terlalu panjang dan memakan waktu lama.
Mahyeldi menyampaikan aspirasi terkait perubahan UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, dengan menyarankan agar proses pembentukan peraturan di daerah disederhanakan. Ia menilai tahapan saat ini terlalu panjang dan menghambat penetapan peraturan yang diperlukan, seperti aturan pelaksanaan PDRD yang penting bagi pendapatan daerah.
Rombongan Baleg DPR RI yang dipimpin oleh Mulyadi mengadakan sosialisasi Prolegnas di Sumatera Barat, Kalimantan Timur, dan Jawa Tengah. Mulyadi menjelaskan bahwa penyusunan Prolegnas RUU melibatkan masukan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat daerah. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan komunikasi antara DPR, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam proses pembentukan hukum, dengan harapan partisipasi publik dalam penyusunan undang-undang semakin meningkat.
“Kami ingin memastikan bahwa RUU yang dibahas benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Dengan melibatkan masyarakat secara langsung, diharapkan undang-undang yang dihasilkan dapat lebih efektif dan relevan,” kata Mulyadi.
Mulyadi juga menegaskan, bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan menjalin komunikasi antara DPR RI, pemerintah daerah, dan masyarakat terkait pembentukan hukum. DPR berharap partisipasi publik dalam proses penyusunan undang-undang semakin meningkat.
“Dengan program legislasi yang lebih terarah dan partisipasi masyarakat yang aktif, DPR RI berkomitmen menghasilkan undang-undang yang lebih baik, mencerminkan kebutuhan, dan menjawab tantangan masyarakat Indonesia,” ucap Mulyadi lagi. (adpsb/cen)
PI

Alamat
- GAIA Dental Clinic - Veteran Jl. Veteran No. 74 D, Padang Pasir, Kec. Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat 25112 Kontak: 0812 7755 1334
- GAIA Dental Clinic - Simpang Haru Jl. Andalas No. 6, Simpang Haru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat 25123 Kontak: 0812 6200 8077
- GAIA Dental Clinic - Taluak Ampek Suku Jl. Raya Kapas Panji, Taluak Ampek Suku, Kec. Banuhampu, Kab. Agam, Sumatera Barat 26181
- GAIA Dental Clinic - Pekanbaru Jl. Riau No. 26, Kp. Bandar, Kec. Sempalan, Kota Pekanbaru, Riau 28153 Kontak: 0812 3000 2677