Gasak Puluhan Batang Kayu Bangunan, Kuli di Ulak Karang Diringkus Tim Aligator Polsek Padang Utara

0
881
padangtime.com – Unit Opsnal Reskrim Polsek Padang Utara berhasil meringkus seorang kuli bangunan berinisial AIL (39), alias Jejeng, yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kayu bahan bangunan. Pelaku diamankan saat sedang bekerja di sebuah proyek kawasan Jalan Simpang Sari Batu, Ulak Karang, pada Jumat sore (15/5/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
​Penangkapan warga Ulak Karang Utara ini dilakukan menyusul laporan korban yang kehilangan puluhan batang kayu untuk proyek pembangunannya beberapa waktu lalu.
​Aksi pencurian ini diketahui terjadi pada Jumat pagi (8/5/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Peristiwa bermula saat korban mendatangi lokasi proyeknya di sekitar Pos Ronda Tepi Pantai, Jalan Bunda Dalam, Kelurahan Ulak Karang Utara.
​Saat memeriksa material, korban mendapati tumpukan kayu bangunan yang baru dibelinya telah berkurang drastis. Sebanyak 6 batang kayu ukuran 6/12, 30 batang ukuran 5/10, dan sekitar 30 batang ukuran 5/7 telah raib digondol maling. Akibat penjarahan material tersebut, korban mengalami kerugian materiel diperkirakan mencapai Rp5 juta.
​Mendapat laporan dari korban, Kapolsek Padang Utara langsung menginstruksikan Kanit Reskrim Iptu Alfi Nofrizal, SH, untuk melakukan penyelidikan mendalam. Setelah sepekan melacak keberadaan pelaku, petugas akhirnya mengendus posisi tersangka yang tengah bekerja di sebuah proyek bangunan.
​“Tim Opsnal bergerak cepat mengamankan pelaku di lokasi kerjanya. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui telah melakukan pencurian kayu tersebut bersama seorang rekannya,” tulis keterangan resmi dari Polsek Padang Utara, Jumat (15/5/2026).
​Barang Bukti dan Satu Pelaku Buron (DPO)
​Dalam penangkapan ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti sisa hasil curian berupa ​15 batang kayu ukuran 5/10 dan 2 batang kayu ukuran 5/12.
​Hingga saat ini, rekan tersangka yang identitasnya sudah kantongi petugas masih dalam pengejaran.
​Tersangka Jejeng beserta barang bukti kini telah ditahan di Mapolsek Padang Utara guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (pt)
Baca Juga  SERAH TERIMA JABATAN KABAG REN! Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto Pimpin Upacara di Mako Polres
* 
https://www.semenpadang.co.id/id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini