DPRD Sumbar Terima LHP BPK atas LKPD 2025, Pemprov Kembali Raih Opini WTP ke-14 Berturut-turut

0
268

padangtime.com – DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2025, Rabu (17/6/2026).

Rapat paripurna tersebut dihadiri Gubernur Sumatera Barat, pimpinan dan anggota DPRD Sumbar, Anggota V BPK RI, Kepala Perwakilan BPK RI Sumbar, Kepala Perwakilan BPKP Sumbar, unsur Forkopimda, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Ketua DPRD Sumbar dalam sambutannya menegaskan bahwa penyerahan LHP BPK merupakan amanat konstitusi sebagaimana diatur dalam Pasal 23E ayat (2) UUD 1945. Menurutnya, agenda tersebut tidak hanya menjadi kegiatan rutin tahunan, tetapi merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan dan keseimbangan (check and balances) dalam penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Bagi DPRD, LHP BPK merupakan instrumen penting dalam menjalankan fungsi pengawasan. Sedangkan bagi pemerintah daerah, dokumen ini menjadi panduan dalam melakukan perbaikan tata kelola keuangan daerah secara berkelanjutan,” ujarnya.

DPRD juga mengingatkan bahwa capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tidak boleh hanya dipandang sebagai prestasi administratif semata. Lebih dari itu, opini tersebut harus menjadi pendorong lahirnya pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, DPRD menyoroti berbagai tantangan pengelolaan keuangan daerah yang dihadapi saat ini, mulai dari perlambatan ekonomi, keterbatasan ruang fiskal, hingga kebutuhan pendanaan yang besar untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi yang melanda Sumatera Barat pada tahun 2025.

DPRD juga mendorong agar setiap temuan dan rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti secara serius sehingga tidak terulang pada tahun-tahun berikutnya.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat menyampaikan bahwa penyampaian LKPD Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI telah dilakukan tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan. Sebelum diserahkan, laporan tersebut juga telah melalui proses reviu oleh Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Barat guna memastikan keandalan informasi yang disajikan.

Baca Juga  Sosper Perda Narkoba, Evi Yandri Ingatkan Bahaya Pengaruh Pergaulan Bebas

Menurut gubernur, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terus melakukan berbagai langkah perbaikan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Langkah tersebut antara lain memperkuat kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan keuangan dan aset daerah, meningkatkan kapasitas ASN, menindaklanjuti temuan pemeriksaan sebelumnya, memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, serta meningkatkan transparansi melalui pemanfaatan teknologi informasi.

“Berbagai upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mempertahankan kualitas tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel,” katanya.

Setelah prosesi penyerahan LHP berlangsung, diumumkan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025.

Dengan capaian tersebut, Sumatera Barat tercatat meraih opini WTP selama 14 kali berturut-turut.

DPRD Sumbar menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat beserta seluruh OPD atas kerja keras dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah. Apresiasi juga diberikan kepada BPK RI dan BPKP yang terus memberikan pendampingan dan pengawasan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Meski demikian, DPRD menegaskan bahwa raihan WTP ke-14 tersebut harus diiringi dengan komitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi yang tertuang dalam LHP BPK.

“Predikat WTP harus berjalan seiring dengan upaya nyata untuk memastikan tidak ada pemborosan maupun kebocoran anggaran, sehingga setiap rupiah APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Sumatera Barat,” tegas pimpinan DPRD.

DPRD Sumbar juga berkomitmen menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut melalui mekanisme pengawasan sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, guna memastikan pengelolaan APBD semakin berkualitas, transparan, dan berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. (pt)

* 
https://www.semenpadang.co.id/id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini