DPRD Provinsi Sumbar Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan Pertama dan Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun 2024/2025

0
254
Padang – padangtime.com |  DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Paripurna pada Jumat, 27 Desember 2024, dengan agenda penyampaian laporan reses anggota DPRD, penutupan masa persidangan pertama, dan pembukaan masa persidangan kedua tahun 2024/2025.
Rapat dimulai dengan ucapan syukur kepada Allah SWT, yang disampaikan oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, yang mengungkapkan apresiasi atas hadirnya Gubernur Sumatera Barat, Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, serta para undangan dan wartawan dalam rapat paripurna ini.
Dalam sesi pertama, laporan hasil reses anggota DPRD pada masa persidangan pertama tahun 2024/2025 disampaikan. Reses yang berlangsung dari 24 Oktober hingga 3 November 2024 menjadi momen penting bagi para anggota DPRD untuk bertemu langsung dengan konstituen di daerah pemilihannya. Selama reses, anggota DPRD menampung berbagai aspirasi masyarakat terkait pembangunan daerah, termasuk usulan baru dan yang belum ditindaklanjuti dari periode sebelumnya. Hasil reses tersebut akan diteruskan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk dimasukkan dalam program dan kegiatan pembangunan daerah.
“Sebagai hasil reses, kami menyampaikan sejumlah aspirasi dari masyarakat yang perlu mendapatkan perhatian dalam penyusunan RKPD dan Rencana Program Anggaran Daerah 2025,” ujar Ketua DPRD.
Laporan reses tersebut secara simbolis diserahkan kepada Gubernur Sumatera Barat, yang menerima hasil laporan reses anggota DPRD untuk ditindaklanjuti dalam penyusunan rencana pembangunan daerah.
Laporan Kinerja DPRD Provinsi Sumatera Barat
Selanjutnya, agenda dilanjutkan dengan penyampaian laporan kinerja DPRD selama masa persidangan pertama tahun 2024/2025. Beberapa capaian penting dalam masa persidangan pertama antara lain:
  1. Pembentukan Perda: DPRD bersama Pemerintah Daerah telah menetapkan program peraturan daerah (Propemperda) tahun 2025, termasuk Ranperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah, dan Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah.
  2. Fungsi Anggaran: DPRD juga telah menyelesaikan pembahasan RAPBD 2025 yang kini menjadi Perda APBD 2025, sebagai landasan pengelolaan keuangan daerah.
  3. Fungsi Pengawasan: DPRD melalui komisi-komisinya telah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan program OPD yang ada dalam APBD Provinsi Sumatera Barat.
Ketua DPRD berharap agar hasil reses dan laporan kinerja ini dapat menjadi bahan masukan dalam penyusunan kebijakan daerah yang lebih baik.
Penutupan Masa Persidangan Pertama dan Pembukaan Masa Persidangan Kedua
Dengan berakhirnya masa persidangan pertama, rapat dilanjutkan dengan penutupan masa persidangan pertama tahun 2024/2025 yang secara resmi dilakukan dengan pembacaan doa bersama. Ketua DPRD juga menyampaikan bahwa masa persidangan pertama merupakan masa perdana bagi anggota DPRD periode 2024-2029, yang dimulai sejak 28 Agustus 2024.
Pada masa persidangan kedua tahun 2024/2025, berbagai agenda strategis akan dilanjutkan, termasuk pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sumatera Barat yang menjadi prioritas untuk segera diselesaikan.
Sambutan Gubernur Sumatera Barat
Dalam rapat tersebut, Gubernur Sumatera Barat juga memberikan sambutannya. Gubernur mengapresiasi kinerja DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat. Gubernur berharap, kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif dapat terus ditingkatkan demi kemajuan pembangunan daerah.
Dengan begitu, masa persidangan pertama DPRD Provinsi Sumatera Barat tahun 2024/2025 resmi ditutup, dan masa persidangan kedua dibuka untuk melanjutkan tugas-tugas penting bagi kemajuan Sumatera Barat. (*)
PI  

Alamat

  1. GAIA Dental Clinic - Veteran Jl. Veteran No. 74 D, Padang Pasir, Kec. Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat 25112 Kontak: 0812 7755 1334
  2. GAIA Dental Clinic - Simpang Haru Jl. Andalas No. 6, Simpang Haru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat 25123 Kontak: 0812 6200 8077
  3. GAIA Dental Clinic - Taluak Ampek Suku Jl. Raya Kapas Panji, Taluak Ampek Suku, Kec. Banuhampu, Kab. Agam, Sumatera Barat 26181
  4. GAIA Dental Clinic - Pekanbaru Jl. Riau No. 26, Kp. Bandar, Kec. Sempalan, Kota Pekanbaru, Riau 28153 Kontak: 0812 3000 2677

Kontak Umum

Email: info@gaiadentalclinic.id <>Bukittinggi: 0812 1200 9877

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini