padangtime.com – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Padang bersama Perumda Air Minum Kota Padang mendapat sorotan tajam dari DPRD Kota Padang saat rapat dengar pendapat (hearing) di Kantor DPRD, Kamis (22/1).
Hearing tersebut membahas krisis air bersih yang hingga kini masih dirasakan warga pascabanjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Kota Padang beberapa waktu lalu.
Ketua Komisi II DPRD Padang, Rachmad Wijaya, melontarkan kritik keras terkait rencana pembangunan ratusan sumur bor yang diklaim sebagai solusi krisis air bersih. Ia mempertanyakan realisasi 200 titik sumur bor yang sebelumnya telah didata oleh Dinas Perkim Kota Padang.
“Di mana 200 titik sumur bor yang direncanakan itu? Apakah Bapak dan tim sudah turun ke lapangan? Apakah sudah koordinasi dengan lurah dan camat setempat? Jangan beri jawaban Asal Bos Senang (ABS). Faktanya, baru empat sumur bor yang terealisasi,” tegas Rachmad kepada Marzuki, Kepala Bidang di Dinas Perkim Kota Padang.
Selain itu, Rachmad juga menyoroti lambannya pelayanan Perumda Air Minum Kota Padang dalam menangani pelanggan yang mengalami kekeringan. Ia mengaku hampir setiap hari menerima keluhan dari masyarakat, sementara sejumlah tempat penampungan air yang dibangun PDAM disebut sudah lama kering.
“Saya sering ditelepon warga. Saya juga sering menelepon Bapak, tapi hanya janji tanpa realisasi. Kalau mobil tangki kurang, ya sewa saja. DPRD tidak menuntut soal PAD yang diberikan Perumda Air Minum,” ujarnya dengan nada kecewa kepada Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menjelaskan bahwa warga terdampak krisis air bersih terdiri dari pelanggan dan nonpelanggan Perumda Air Minum, sehingga penanganannya dibagi sesuai kewenangan.
“Untuk pelanggan ditangani langsung oleh Perumda Air Minum, sedangkan nonpelanggan akan ditangani oleh BPBD Kota Padang,” jelas Muharlion.
Ia juga meminta Pemerintah Kota Padang segera menyiapkan seluruh berkas administrasi yang dibutuhkan agar pembangunan sumur bor dapat dilakukan oleh Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sumatera Barat.
“BPBPK saat ini menunggu data dari Pemko Padang. Lokasi ideal pembangunan sumur bor menurut saya adalah fasilitas umum, seperti lingkungan rumah ibadah, karena aman dan nyaman bagi warga,” ungkapnya.
Muharlion menegaskan Pemko Padang harus menuntaskan seluruh persiapan dalam waktu satu minggu ke depan, mengingat kebutuhan air bersih warga semakin mendesak, terutama menjelang bulan Ramadan. (*)