DPRD Kota Padang Paripurnakan Pendapat Akhir Fraksi Ranperda Penyelenggaraan Pangan

0
2
Padang, 31 Desember  2025
Padang TIME.com – DPRD Kota Padang menggelar agenda penting dan strategis menjelang akhir tahun 2025. Di bawah kepemimpinan Ketua DPRD Padang, Muharlion, lembaga legislatif ini menjadwalkan Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pangan, yang akan dilaksanakan Rabu (31/12/2025).
Rapat paripurna tersebut digelar berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Padang tanggal 20 Desember 2025 terkait revisi agenda kegiatan Masa Sidang I Tahun 2025 masa jabatan 2024–2029.
1000731176
Agenda ini menjadi salah satu tahapan krusial sebelum Ranperda Penyelenggaraan Pangan ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Ketua DPRD Padang, Muharlion, menegaskan bahwa penyampaian pendapat akhir fraksi merupakan bagian penting dari proses legislasi yang demokratis.
Melalui forum paripurna, seluruh fraksi menyampaikan sikap politik, pandangan, serta catatan strategis terhadap substansi Ranperda yang menyangkut kepentingan hajat hidup masyarakat luas.

 

1000731175
Ranperda Penyelenggaraan Pangan dinilai memiliki peran strategis dalam menjamin ketersediaan, keterjangkauan, dan keamanan pangan bagi masyarakat Kota Padang. Oleh karena itu, DPRD memastikan pembahasannya dilakukan secara cermat dan komprehensif agar regulasi yang dihasilkan mampu menjawab tantangan ketahanan pangan daerah.
Muharlion menyampaikan bahwa DPRD Kota Padang berkomitmen menjalankan fungsi legislasi secara bertanggung jawab dan berpihak pada kepentingan publik.
Pendapat akhir fraksi menjadi wujud akuntabilitas politik DPRD sekaligus sarana menyelaraskan pandangan legislatif dengan kebutuhan riil masyarakat di lapangan. Selain sebagai forum pengambilan keputusan, rapat paripurna ini juga mencerminkan transparansi dan keterbukaan DPRD kepada publik.
1000731174
Setiap tahapan pembentukan perda dilakukan secara terbuka, sehingga masyarakat dapat mengetahui arah kebijakan yang sedang dan akan diambil oleh wakil-wakilnya di parlemen daerah.
Dengan digelarnya rapat paripurna ini, Muharlion berharap Ranperda Penyelenggaraan Pangan dapat segera disahkan menjadi perda yang kuat secara hukum dan aplikatif.
1000731001
DPRD Padang optimistis regulasi tersebut akan menjadi landasan penting dalam memperkuat ketahanan pangan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Padang secara berkelanjutan. ADV
Baca Juga  Yota Balad Lantik dan Kukuhkan Pengurus Kwarran, Saka Adhiyasta Pemilu dan Saka Rintisan Yogaswara Kota Pariaman
* 
https://www.semenpadang.co.id/id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini