padangtime.com — Di tengah derasnya modernisasi, kepastian hukum atas tanah ulayat menjadi kebutuhan mendesak. Melihat pentingnya hal ini, Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyambut baik upaya Kementerian ATR/BPN dalam melakukan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Auditorium UNP, Senin (28/4/2025).
Acara yang dipimpin langsung oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, ini dihadiri oleh jajaran pejabat daerah dan nasional, di antaranya Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Saleh, Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy, hingga para Camat, Lurah, dan tokoh adat.
“Masalah administrasi tanah ulayat ini krusial. Kami berharap dengan sosialisasi ini, masyarakat bisa lebih paham hak dan perlindungan yang bisa mereka dapatkan,” ungkap Fadly kepada awak media.
Tak sekadar sosialisasi, Menteri Nusron juga menyerahkan langsung Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan, Hak Pakai, serta Sertifikat Wakaf untuk masyarakat Kota Padang dan Kota Pariaman. Ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi hak-hak masyarakat adat.
“Tanah ulayat harus didaftarkan agar diakui resmi negara. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga tentang menjaga warisan adat agar tidak hilang,” tegas Nusron Wahid.
Melalui kegiatan ini, semangat melindungi tanah adat di Sumbar semakin diperkuat, sejalan dengan prinsip keadilan dan pengakuan terhadap masyarakat adat di Indonesia. (pt)