Bupati Rusma Yul Anwar Serahkan Dana Santunan BPJS Ketenagakerjaan

0
2226
PadangTIME.com – Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar menyerahkan dana santunan dari BPJS Ketenagakerjaan  senilai Rp 564 juta kepada 8 ahli waris tenaga kerja ketika apel gabungan di halaman kantor bupati setempat, Senin (20/9).
Penyerahan santunan itu disaksikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Tetty Widayanti, Kepala Bidang HI-Was Disnakertrans Provinsi Sumatera Barat,  Prita Wardhani serta Anggota DPRD Pesisir Selatan, Novermal Yuska.
Dana santunan tersebut diserahkan kepada delapan ahli waris, diantaranya dua orang tenaga kerja meninggal karena kecelakaan kerja dan enam orang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja. Dua orang tenaga kerja yang meninggal karena kecelakaan kerja itu adalah Yandri Idria, diterima oleh ahli warisnya, Media Novita Sari sebesar Rp 145 juta dan Syahrudin diterima oleh ahli warisnya, Murni sebesar  Rp 142 juta.
Sedangkan enam orang yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja adalah Elfita, diterima oleh ahli warisnya, Hendri Rp 48, 244.000, Ermasdi diterima ahli warisnya, Mayunis Rp 42 juta, Syafril diterima oleh ahli warisnya, Yarmaneli Rp 42 juta, Dahlion diterima oleh ahli warisnya, Endriyeni Rp 54 juta., Yursal diterima oleh ahli warisnya, Musniati Rp 46.561.000,- dan Hasan Basri diterima oleh ahli warisnya Rukmawati Rp 45 juta.
Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar mengatakan, momen penyerahan santunan ini diharapkan dapat menambah pemahaman masyarakat akan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja. ” Musibah tidak dapat ditebak kapan datangnya, untuk perlu persiapan dari dini,” kata Rusma Yul Anwar.
Disebutkan, penyerahan santunan ini merupakan bukti besarnya manfaat BPJS Ketenagakerjaan, dan diharapkan hal ini dapat menambah kepercayaan masyarakat. Lebih lanjut bupati mengingatkan kepala perangkat daerah agar mengupayakan BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga honorer dan sukarela. ” Ke depan kita perlu mengikutsertakan tenaga honorer sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Sementara itu Anggota DPRD Pesisir Selatan, Novermal mengatakan, pihak mendukung dan mengapresiasi atas respon bupati akan pentingnya perlindungan pekerja rentan kecelakaan kerja dengan meminta semua kepala perangkat daerah untuk memikirkan bagaimana pegawai honorer di lingkungan kerjanya bisa dilindungi dengan ikut program BPJS Ketenagakerjaan.
Selain BPJS Ketenagakerjaan, ia juga berharap seluruh pegawai non PNS juga dilindungi dengan program BPJS Kesehatan. Dengan demikian, ketika mereka sakit ada pelayanan dari BPJS Kesehatan, dan ketika mereka kecelakaan kerja ada program BPJS Ketenagakerjaan yang menanggung semua biaya pengobatan dan ada santunan kecacatan kalau mereka cacat.
Kemudian ahli warisnya juga mendapat santunan kematian ketika mereka meninggal, dan ada beasiswa untuk dua anaknya sampai tamat kuliah S1. ” Soal regulasi dan anggaran, inilah pekerjaan rumah kita bersama eksekutif dan legislatif. Kita harus membuat kebijakan untuk melindungi seluruh pekerja rentan di Pesisir Selatan, termasuk seluruh pegawai non PNS di Pemkab Pesisir Selatan,” katanya. (PT)
bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini