Bupati Agam Ikuti Konferensi APCAT-7 di Bali

0
1203

PadangTIME.com | Pemerintah Kabupaten Agam berkomitmen melindungi masyarakat dari bahaya rokok dengan pengendalian konsumsi tembakau.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa rokok (KTR) pada 2021.

Bupati Agam, Dr H Andri Warman, MM bersama delegasi negara Asia -Pasifik dan bupati walikota se-Indonesia menghadiri konferensi Asia Pasific Cities Alliance for Health and Development (APCAT) ke-7 di Bali.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Agam, dr Hendri Rusdian, M.Kes saat mendampingi bupati mengatakan pemerintah memiliki komitmen serius dalam pengendalian konsumsi tembakau.

“Kehadiran bupati di APCAT 7 selama tiga hari di Bali ini juga bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mengawasi bahaya rokok,” ujarnya, Sabtu (3/12).

Sebelum ini kata dr Hendri, pemerintah daerah bersama DPRD setempat telah menyepakati peraturan daerah mengenai kawasan tanpa rokok.

Bupati dan DPRD Agam sudah menandatangani Perda ini pada tahun 2021 lalu.

Pihaknya berharap, Perda tersebut mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat di Agam. Sehingga komitmen pengendalian konsumsi tembakau berjalan maksimal.

Perda tersebut mengatur lokasi bebas rokok seperti  fasilitas pelayanan kesehatan, sekolah seluruh tingkatan, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum lainnya.

“Tujuan Perda ini untuk pemenuhan hak masyarakat terutama anak-anak dan ibu hamil yang rentan resiko asap rokok,” terangnya. (pt)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini