27 C
Padang
Kamis, Februari 13, 2025

Info Terbaru

Bawaslu Pasaman Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan PKPU

Pasaman — Menjelang pelaksanaan Debat Publik Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pasaman pada Pemilihan Serentak Nasional 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan di Aula Arumas Hotel Lubuk Sikaping, pada Selasa (15/10/2024).
Dalam rapat ini, Ketua KPU Pasaman, Taufiq, menjelaskan bahwa hasil Rakor sebelumnya telah disepakati bahwa Debat Publik Paslon akan dilaksanakan sebanyak dua kali. Debat pertama dijadwalkan pada tanggal 28 Oktober 2024, dan debat kedua pada 12 November 2024.
Lokasi dan Fasilitas Debat
Taufiq mengungkapkan, Debat Publik Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman akan berlangsung di GOR Tuanku Rao Lubuk Sikaping, dimulai pada pukul 14.00 WIB hingga selesai. “Untuk menjaga kelancaran acara, hanya 75 orang pendukung dari masing-masing Paslon yang akan diperkenankan masuk ke dalam GOR. Pendukung lainnya dan masyarakat dapat menyaksikan debat dari luar gedung, di area yang telah disediakan, dengan fasilitas tenda dan TV LED, serta disiarkan melalui Live Streaming,” jelas Taufiq.
Aturan dan Pedoman Debat
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Pasaman, Rini Juita, turut memberikan arahan. Ia mengingatkan KPU dan Paslon untuk mematuhi peraturan yang berlaku, terutama terkait dengan pelaksanaan debat. “Bawaslu Pasaman menekankan pentingnya untuk mematuhi ketentuan yang diatur dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye, khususnya Pasal 19 hingga 23 yang mengatur pelaksanaan debat publik,” ujar Rini.
Rini juga menegaskan agar Paslon tetap fokus pada materi yang telah disiapkan oleh KPU dan tidak menyimpang dari tema debat yang telah disepakati. “Kami ingin mengingatkan agar Paslon tidak menyentuh isu-isu yang dapat menimbulkan ujaran kebencian, SARA, atau hoaks yang dapat merusak jalannya Pemilu,” tambahnya.
Partisipasi dan Pengawasan
Hadir dalam Rakor ini adalah berbagai pihak terkait, termasuk kandidat calon bupati dan wakil bupati, perwakilan Dandim 0305/Pasaman, Kapolres Pasaman, Kajari Pasaman, Sekretaris Satpol PP, perwakilan BIN, Ketua Tim Paslon, LO Paslon, Bawaslu, Komisioner KPU, serta Ketua Partai Politik dan perwakilan media.
Rakor ini menjadi momen penting dalam mematangkan persiapan pelaksanaan Debat Publik yang akan menjadi ajang bagi masyarakat untuk lebih mengenal visi dan misi pasangan calon bupati dan wakil bupati Pasaman. (*)
 

Alamat

  1. GAIA Dental Clinic - Veteran Jl. Veteran No. 74 D, Padang Pasir, Kec. Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat 25112 Kontak: 0812 7755 1334
  2. GAIA Dental Clinic - Simpang Haru Jl. Andalas No. 6, Simpang Haru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat 25123 Kontak: 0812 6200 8077
  3. GAIA Dental Clinic - Taluak Ampek Suku Jl. Raya Kapas Panji, Taluak Ampek Suku, Kec. Banuhampu, Kab. Agam, Sumatera Barat 26181
  4. GAIA Dental Clinic - Pekanbaru Jl. Riau No. 26, Kp. Bandar, Kec. Sempalan, Kota Pekanbaru, Riau 28153 Kontak: 0812 3000 2677

Kontak Umum

Email: info@gaiadentalclinic.id

Buku Revormasi - SKB 3 Menteri Digugat Istana Bergoncang - Anul Zufri, SH., M.H., Ph.D. Dapatkan sekarang juga di Shopee! KLIK LINK INI https://id.shp.ee/cuLQLAV
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Populer