PadangTIME.com- Badan pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda DPRD Sumatra Barat (Sumbar) bersama Pemprov Sumbar lakukan rapat peninjauan kembali perda perda yang telah ditetapkan dan merancang pembahasan peraturan daerah (Ranperda) APBD 2021, Hal ini dikatakan Ketua Bapemperda DPRD Sumbar Hidayat usai melakukan rapat di Ruangan Sidang Utama DPRD Sumar pada Senen (26/10).
Dikatakan Hidayat sampai saat ini Bapemperda belum final dalam menetapkan Ranperda yang akan dibahas pada tahun 2021 , hal ini disebabkan penetapan Ranperda yang akan dibahas ditetapkan melalui rapat Paripurna, namun rapat Baperda pada Senen (26/10) baru sampai pada peninjauan kembali perda -perda yang telah ditetapkan sampai dimana pelaksanaannya ungkap Hidayat . (tisna)