Anwar Usman Akan Buka Bimtek PHPU di Sumbar

0
1125
Padang TIME | Padang – Mahkamah Konstitusi (MK) direncanakan menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024 pada 29 September 2023 hingga 1 Oktober 2023, bertempat di Aula Gubernuran Sumbar.
Ketua Panitia Irwan Fahria didampingi Sekretaris Metta Yolanda  mengatakan, Bimtek PHPU ini diadakan bagi Advokat, Partai Politik, Dosen Hukum dan Mahasiswa Hukum.
“Menurut rencana PHPU ini akan dibuka oleh Prof. Dr. Anwar Usman, S.H., M.H., selaku  Ketua Mahkamah Konstitus,” kata Irwan Fahria. 
Dikatakannya, perkembangan demokrasi dan pemilu merupakan suatu proses yang harus dimaknai secara positif, meskipun dalam perkembangan tersebut juga telah melahirkan kompleksitas permasalahan sistem yang tinggi. 
Permasalahan itu kata Irwan Fahria menambahkan, tidak hanya dalam proses pelaksanaan pemilunya saja, melainkan juga terkait dengan penyelesaian sengketa pemilu pasca-rekapitulasi suara dilakukan.
“Untuk menjaga proses demokrasi dalam mencapai hasil pemilu yang diharapkan, oleh karenanya dibutuhkan kerja sama dan sinergisitas seluruh elemen masyarakat untuk menyukseskan pemilu demi terjaganya kedaulatan rakyat. Karena itu Bimbingan Teknis Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ini penting untuk dilaksanakan,” kata Irwan Fahria.
Ia juga mengatakan, sebenarnya KPU merupakan pilar demokrasi dan pemain kunci bagi terselenggaranya Pemilu 2024 yang sukses dan demokratis. Untuk itulah, mengapa bimtek ini digelar, dengan harapan agar terbangun sinergitas kerja antarpenyelenggara negara dengan institusi demokrasi, dalam rangka membangun negara demokratis yang berdasarkan atas hukum. 
Panitia Bimtek ini terdiri dari ketua pelaksana Irwan Fahria SH, Sekretaris Mettalia Yolanda SH dan Bendahara dipercayakan kepada Sri Yuli Harsini SH.
Adapun Seksi acara Olivia Maya Fariza SH, Seksi peserta Riri Astuti Mudaris SH,
Seksi Perlengkapan Rina Amelia SH, Seksi Humas Zulfikri Al Amin SH dan Naufal Zahtian, Seksi Keamanan Johanes Lubis SH, MH.
(rel)
bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini