Agenda Rapat Paripurna DPRD Sumbar, Pembahasan Ranperda Pengelolaan Sampah pada 14 Januari

0
164
padangtime.com | Pada Kamis (2/1/2025), Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, selaku Ketua Badan Musyawarah (Bamus), memimpin rapat untuk merancang penjadwalan kegiatan DPRD dalam Masa Persidangan Kedua Tahun 2024/2025.
Rapat ini melibatkan seluruh anggota Bamus DPRD Sumbar serta mitra kerja terkait. Dalam rapat tersebut, Muhidi menegaskan bahwa kegiatan penjadwalan ini menjadi langkah strategis untuk mengatur jadwal dan kegiatan legislatif yang lebih terstruktur. Hal ini diharapkan dapat memastikan pelaksanaan tugas dan pengawasan DPRD berjalan dengan lebih efisien dan efektif.
“Menyatukan langkah untuk masa depan yang lebih baik! Bersama-sama, kita kuat! Setiap langkah yang diambil, setiap keputusan yang dibuat, adalah bagian dari upaya untuk melayani dan membawa perubahan positif bagi masyarakat,” tegas Muhidi.
Sementara itu, Plt Sekretaris DPRD Sumbar, Maifrizon, menjelaskan bahwa rapat Bamus kali ini berfokus pada penjadwalan kegiatan penting DPRD Sumbar yang akan dilaksanakan sepanjang masa persidangan kedua. “Kami telah menyusun agenda kegiatan yang dimulai dari tanggal 3 hingga 31 Januari 2025, yang terdiri dari 19 nomor kegiatan penting,” kata Maifrizon.
Beberapa agenda yang dijadwalkan dalam kegiatan tersebut antara lain adalah kunjungan komisi-komisi ke berbagai daerah pada 4-5 Januari 2025 untuk melaksanakan fungsi pengawasan. Selain itu, pada 6-7 Januari 2025, dijadwalkan rapat kerja antara Komisi-Komisi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra komisi dalam rangka evaluasi kegiatan OPD tahun 2024 serta persiapan pelaksanaan kegiatan tahun 2025.
Pada 8 Januari 2025, kegiatan lainnya termasuk rapat kerja Banggar DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait hasil evaluasi APBD 2025, serta rapat kerja Bapemperda bersama pemerintah daerah untuk mengevaluasi capaian target kinerja Propemperda Tahun 2024 dan percepatan Propemperda Tahun 2025. Selain itu, juga akan ada rapat konsultasi antara Pimpinan DPRD, Pimpinan AKD, dan Pimpinan Fraksi dalam rangka sosialisasi dan evaluasi pelaksanaan Tata Tertib dan Kode Etik DPRD.
Lebih lanjut, Maifrizon menyampaikan bahwa rapat paripurna dijadwalkan pada 14 Januari 2025 dengan agenda pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang pengelolaan sampah.
“Semua kegiatan ini kami susun dengan tujuan untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dapat berkontribusi secara positif dalam pengembangan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat,” pungkas Maifrizon. (tisna)
PI  

Alamat

  1. GAIA Dental Clinic - Veteran Jl. Veteran No. 74 D, Padang Pasir, Kec. Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat 25112 Kontak: 0812 7755 1334
  2. GAIA Dental Clinic - Simpang Haru Jl. Andalas No. 6, Simpang Haru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat 25123 Kontak: 0812 6200 8077
  3. GAIA Dental Clinic - Taluak Ampek Suku Jl. Raya Kapas Panji, Taluak Ampek Suku, Kec. Banuhampu, Kab. Agam, Sumatera Barat 26181
  4. GAIA Dental Clinic - Pekanbaru Jl. Riau No. 26, Kp. Bandar, Kec. Sempalan, Kota Pekanbaru, Riau 28153 Kontak: 0812 3000 2677

Kontak Umum

Email: info@gaiadentalclinic.id <>Bukittinggi: 0812 1200 9877

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini