Pemerintah Kota Padang dan DPRD Kota Padang resmi mengesahkan Ranperda tentang RPJMD Kota Padang Tahun 2025-2029.

Pariwara 28 Juli 2025
padangtime.com – Pemerintah Kota Padang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang resmi menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin, 28 Juli 2025 di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang.

Penetapan dokumen strategis ini menandai komitmen kuat antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Kota Padang secara terarah, terukur, dan berkelanjutan selama lima tahun ke depan.
Rapat paripurna diawali dengan penyampaian laporan gabungan dari empat Panitia Khusus (Pansus) DPRD, yang telah secara intensif membahas Ranperda RPJMD bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Padang.
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, dalam pidatonya menjelaskan bahwa proses pembahasan telah melalui berbagai tahapan penting seperti Rapat kerja lintas komisi dan pansu, Rapat teknis bersama OPD terkait, Kunjungan lapangan, Diskusi bersama fraksi-fraksi, Konsultasi publik bersama masyarakat dan stakeholder.
Pembacaan hasil pandangan fraksi-fraksi
  “Setiap poin dalam RPJMD telah dibahas secara menyeluruh. Kami ingin memastikan bahwa dokumen ini bukan hanya formalitas, tapi benar-benar berpijak pada kebutuhan warga Padang,” ujar Muharlion.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kota Padang atas kolaborasi yang kuat selama proses pembahasan.
Menurutnya, RPJMD ini disusun secara partisipatif, mulai dari forum perangkat daerah, musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat kelurahan hingga kota, serta konsultasi publik dengan masyarakat, akademisi, dan pelaku usaha.
“RPJMD ini bukan sekadar kumpulan rencana, tetapi arah gerak kita bersama menuju Padang yang lebih maju. Kami ingin membangun Kota Padang dengan semangat kolaborasi,” kata Fadly.
Fadly menegaskan, arah pembangunan Kota Padang lima tahun ke depan akan difokuskan pada tiga pilar utama, yaitu: Smart City Mendorong pelayanan publik berbasis digital dan teknologi informasi yang cepat, mudah diakses, dan transparan.
(Contoh: digitalisasi layanan administrasi kependudukan, perizinan, dan pelaporan masyarakat), Kota Sehat Mewujudkan lingkungan yang bersih dan masyarakat yang sehat melalui peningkatan infrastruktur dasar, fasilitas kesehatan, pengelolaan sampah, serta penataan ruang yang ramah lingkungan. (Contoh: revitalisasi Puskesmas, penyediaan air bersih, sanitasi, dan ruang terbuka hijau), Pembangunan Berbasis Nilai Agama dan Budaya Lokal Menjadikan nilai-nilai keislaman, adat Minangkabau, dan gotong royong sebagai dasar pengambilan kebijakan dan penguatan identitas kota.
(Contoh: gerakan maghrib mengaji, pendidikan karakter, dan pelestarian budaya lokal)
RPJMD Kota Padang 2025–2029 juga telah diselaraskan dengan Asta Cita Presiden RI, serta delapan agenda pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Pemerintah Kota Padang juga menekankan pentingnya implementasi sembilan Program Unggulan (Progul) yang telah dirumuskan dalam visi-misi kepala daerah.
Pembacaan hasil pandangan fraksi-fraksi
Di antaranya Revitalisasi pasar tradisional, Penataan kawasan pantai dan objek wisata, Digitalisasi pendidikan, Penguatan UMKM dan ekonomi kreatif, Penanganan banjir dan sampah berbasis komunitas
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Padang berkomitmen penuh untuk merealisasikan setiap program yang telah tertuang dalam RPJMD secara bertahap dan terukur.
“Kami akan memastikan seluruh OPD bekerja sesuai dengan target kinerja yang telah ditetapkan. Tidak ada ruang untuk program yang hanya bersifat seremonial,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Muharlion menambahkan, DPRD Kota Padang akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan RPJMD ini agar tetap berada di jalur yang benar.
Sebagai penutup rapat, dilakukan penandatanganan nota persetujuan bersama antara Pimpinan DPRD dan Wali Kota serta Wakil Wali Kota Padang. Hal ini menjadi dasar hukum bagi implementasi RPJMD ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan APBD Kota Padang setiap tahunnya.
Ketua DPRD berharap agar seluruh elemen masyarakat, termasuk akademisi, pelaku usaha, tokoh adat, pemuda, dan perempuan, turut mengawal pelaksanaan RPJMD ini agar dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Pemerintah Kota Padang bersama DPRD Kota Padang secara resmi mengesahkan Ranperda tentang RPJMD Kota Padang Tahun 2025-2029.
“RPJMD ini adalah milik bersama. Kita semua punya tanggung jawab untuk menjadikan Kota Padang semakin maju, sejahtera, dan berkarakter,” pungkas Muharlion.
RPJMD adalah dokumen perencanaan daerah jangka menengah lima tahunan yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, kebijakan pembangunan, dan program unggulan kepala daerah. Penetapannya menjadi dasar penyusunan RKPD dan APBD setiap tahun. (pt)
Baca Juga  TIM SELEKSI ANGGOTA KPID SUMATERA BARAT PERIODE 2025-2028
* 
https://www.semenpadang.co.id/id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini