Oleh : Dr. Verinita,SE.M.Si (Dosen Fakultas Ekonomi Univ.Andalas)
PadangTIME – Nagari Sikabu kabu Tanjung Haro Padang Panjang (Sitapa) Kecamatan Luak kabupaten Limapuluh Kota dikenal sebagai nagari wisata berdasarkan Peraturan Bupati Nomer 74 tahun 2020 yaitu mengenai penetapan Kawasan Nagari wisata dan Kayu Kolek sebagai salah satu destinasi wisata yang banyak dikunjungi oleh wisatawan lokal maupun wisatawan nusantara.
Nagari Sitapa berkembang sebagai nagari wisata tidak terlepas dari peran anggota Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) yang aktif mengadakan kegiatan wisata nagari baik berupa atraksi budaya dan seni mapun atraksi wisata dengan minat khusus seperti mendaki gunung Sago dan camping di camping ground yang disediakan oleh Nagari Sitapa.


















