PADANG – Langkah tak biasa diambil Kapolda Sumbar Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta: ia menggandeng mantan narapidana narkoba untuk dilibatkan dalam program ketahanan pangan. Hal itu diumumkannya dalam sebuah deklarasi antinarkoba di Istana Gubernur Sumbar, Selasa (6/5), yang juga dihadiri langsung oleh Gubernur Mahyeldi.
“Setelah menjalani masa hukuman, mereka tetap warga kita. Mereka berhak untuk hidup lebih baik dan diberdayakan,” ujar Irjen Gatot. Ia menegaskan bahwa pemberdayaan mantan napi bukan sekadar solusi sosial, tapi strategi kunci dalam mencegah peredaran narkoba kembali terjadi.
Program ini adalah bagian dari pendekatan tiga sisi yang diterapkan Polda Sumbar: penindakan, pencegahan, dan rehabilitasi. Bahkan puskesmas kini mulai dilibatkan sebagai tempat rehabilitasi rawat jalan, bekerja sama dengan BNNP.
Gubernur Mahyeldi menyambut positif langkah ini. Baginya, Sumbar tak hanya butuh aparat yang kuat, tapi masyarakat yang bersatu melawan narkoba.
“Kita butuh gerakan bersama. Orang tua, tokoh adat, guru, aparat, semua harus bersatu. Jangan beri ruang sedikit pun untuk narkoba merusak generasi kita,” tegas Mahyeldi.
Data yang dibacakan Kapolda menunjukkan ancaman serius: lebih dari 1.700 tersangka ditangkap hanya dalam setahun terakhir. Namun, harapan tetap ada, lewat pendekatan kemanusiaan dan komitmen kolektif untuk menyelamatkan masa depan Sumatera Barat. (pt)

















