Info Terbaru

TPA Regional Solok Diperpanjang hingga 2027, Pemprov Sumbar Batasi Sampah Masuk

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) bersama Pemerintah Kabupaten Solok dan Pemerintah Kota Solok memperpanjang operasional TPA Sampah Regional Solok hingga 31 Desember 2027. Namun, melalui addendum kerja sama, pemerintah membatasi tonase sampah dan hanya menerima sampah residu.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, mengatakan kebijakan ini bertujuan menjaga pelayanan persampahan sekaligus memberi waktu bagi kedua daerah untuk menyiapkan sistem pengelolaan sampah secara mandiri.

“Perpanjangan operasional ini harus dimanfaatkan kedua daerah untuk mempersiapkan kemandirian pengelolaan sampah,” ujar Mahyeldi di Istana Gubernuran, Senin (26/10/2026).

Ia meminta pemerintah daerah memperkuat sarana pengolahan, kelembagaan, sumber daya manusia, serta pembiayaan. Selain itu, pemerintah perlu mengedukasi masyarakat agar memilah dan mengurangi sampah sejak dari rumah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumbar, Kuartini Deti Putri, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merespons kondisi daya tampung TPA Regional Solok yang telah terlampaui.

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Sumbar, kapasitas TPA mencapai sekitar 270.000 meter kubik. Sementara itu, volume sampah yang telah diproses hingga akhir September 2026 mencapai 408.578 meter kubik, dengan rata-rata penerimaan sekitar 65 ton per hari.

Karena itu, pemerintah membatasi sampah yang masuk hanya berupa residu. Kuartini menegaskan bahwa masyarakat dan pemerintah daerah perlu mengolah sampah organik melalui pengomposan, sedangkan sampah anorganik yang masih bernilai dapat digunakan kembali atau didaur ulang.

Dengan langkah tersebut, pemerintah berharap volume sampah yang berakhir di TPA berkurang. Pada saat yang sama, Kabupaten Solok dan Kota Solok dapat membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih mandiri dan berkelanjutan.

(adpsb/rmz/bud)


Buku Revormasi - SKB 3 Menteri Digugat Istana Bergoncang - Anul Zufri, SH., M.H., Ph.D. Dapatkan sekarang juga di Shopee! KLIK LINK INI https://id.shp.ee/cuLQLAV