Info Terbaru

Walikota Pariaman Sampaikan Nota Penjelasan Ranperda Pemilihan Kepala Desa

Padang TIME – Walikota Pariaman, Genius Umar menyampaikan Nota Penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah  Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa pada Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kota Pariaman, Senin, 23/8.
 “Perubahan ini sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat dimana dalam mengurangi penyebaran Covid-19 maka perlu dilakukan protokol kesehatan yang ketat termasuk juga dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa yang akan dilaksanakan nantinya, hal ini juga amat perlu dimuat dalam Perda ini ,” ujar Genius dalam sambutannya.
Pemko Pariaman memiliki 55 Desa dan 16 Kelurahan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desanya telah diatur dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa yang telah disesuaikan dengan Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.
Kita berharap Perda ini cepat selesai sehingga kita bisa segera melakukan pemilihan kepala desa serentak, karena ada 17 kepala desa yang habis masa jabatannya dan digantikan tugasnya oleh beberapa kepala OPD.
“Insyaallah akhir tahun ini kita lakukan pemilihan kepala desa secara serentak ,” ungkap Wako Genius.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pariaman Fitri Nora mengatakan kita akan gerak cepat, mulai besok kita akan membentuk Panitia Khusus (Pansus), paling lambat pertengahan September 2021 ini Perda tentang Pemilihan Kepala Desa ini sudah ketok palu.
Kami berharap Pemko Pariaman juga mempercepat pemilihan kepala desa ini jangan sampai berganti tahun.
“Sehubungan dengan Pelaksana Tugas (Plt) kepala desa sekarang ini adalah kepala OPD, tentu kita tidak ingin Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dan Induk Perubahan APBD Tahun 2022 dengan kepala OPD nantinya ikut terganggu ,” tutup Fitri Nora. (PT)
Baca Juga  Pelantikan BKMT Pariaman 2026–2031, Yota Balad Tekankan Penguatan Akhlak
 

Alamat

  1. GAIA Dental Clinic - Veteran Jl. Veteran No. 74 D, Padang Pasir, Kec. Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat 25112 Kontak: 0812 7755 1334
  2. GAIA Dental Clinic - Simpang Haru Jl. Andalas No. 6, Simpang Haru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat 25123 Kontak: 0812 6200 8077
  3. GAIA Dental Clinic - Taluak Ampek Suku Jl. Raya Kapas Panji, Taluak Ampek Suku, Kec. Banuhampu, Kab. Agam, Sumatera Barat 26181
  4. GAIA Dental Clinic - Pekanbaru Jl. Riau No. 26, Kp. Bandar, Kec. Sempalan, Kota Pekanbaru, Riau 28153 Kontak: 0812 3000 2677

Kontak Umum

Email: info@gaiadentalclinic.id

Buku Revormasi - SKB 3 Menteri Digugat Istana Bergoncang - Anul Zufri, SH., M.H., Ph.D. Dapatkan sekarang juga di Shopee! KLIK LINK INI https://id.shp.ee/cuLQLAV
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Populer