PadangTIME.com – Operasi Lilin Singgalang dimulai sejak Senin tanggal 21 Desember 2020, hingga 2 Januari 2921 mendatang. Hal ini disampaikan Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah. S.I.K, M.T, saat digelarnya Apel Pasukan di Halaman Mapolres setempat Senin (21/12/20).
Dalam kesempatan itu, juga dihadiri Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto, S.H, Dandim 0310/SSD diwakili Danramil Pulau Punjung Mayor Caj (K) Tuti Andayani, Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Dharmasraya Dessy Damayanti, S.H, M.H, Ketua Pengadilan Agama Dharmasraya Azizah Ali, S.Hi, M.H, Ketua MUI Dharmasraya Aminullah Salam, S.I.Q, Wakapolres Dharmasraya Kompol Hendra Syamri, S.H, Para Kabag, Kasat, Kapolsek Jajaran Polres Dharmasraya.
Selanjutnya, juga turut Serta, Danki 3 Pelopor Brimob Dharmasraya Iptu Andesta, S. H, Pleton TNI, Brimob, Polres Dharmasraya, Badan Oenangguakang Bencana Daerah (BPBD) Pemadam Kebakaran (Damkar) Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Dinas Perhubungan (Dishub) dan para medis Dinas Kesehatan Dharmasraya.
Menurut Adit, dilaksanakannnya Operasi Lilin Singgalang dengan melibatkan seluruh stakeholder, dalam rangka pengamanan perayaan Natal tahun 2020, dan menyambut tahun baru 2021. Digelarnya apel pasukan tersebut, untuk melakukan pengecekan secara langsung oleh pimpinan personil terhadap kesiapan pasukan untuk terjun kelapangan. Baik fisik, mental, maupun sarana dan prasarana.
“Dalam pelaksanaan dilapangan, personil diharapkan melibatkan seluruh unsur terkait, seperti TNI, Pemda, dan Mitra Kamtibmas lainnya,” terang Kapolres.
Ia juga menekanjan kepada seluruh personil yang terlibat dalam operasi lilin Singgalang 2020, agar selalu menjaga mental, fisik, dan menjaga kesehatan. Lakukan pendeteksi dini terhadap segala bentuk yang akan mengganggu keamanan dan ketertiban. Terpenting lagi, tingkatkan kepekaan dan kewaspadaan, serta laksanakan pengamanan secara profesional dan humanis.
Untuk lebih mantapnya persiapan operasi, para pimpinan juga melanjutkan pemeriksaan Terhadap seluruh kendaraan kendaraan dinas roda 6, roda 4, dan roda 2, yang akan dipergunakan untuk patroli ke seluruh titik wilayah Hukum Polres Dharmasraya.  (ptz)
bebi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini