Padang — Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, meminta pemerintah pusat mencarikan solusi bijak atas persoalan kebun rakyat yang berada dalam kawasan hutan. Harapan ini ia sampaikan dalam rapat terbatas bersama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan Anggota DPR RI Andre Rosiade di Padang.
Bupati Annisa menegaskan, sekitar 40.000 hektare kebun rakyat di Dharmasraya teridentifikasi masuk kawasan hutan menurut peta terbaru, meskipun sebagian sudah bersertifikat resmi dan dikelola turun-temurun oleh masyarakat.
“Kebun-kebun itu adalah tanah ulayat yang menjadi sumber penghidupan, terutama dari sawit. Ini menyangkut keadilan sosial dan ekonomi ribuan keluarga,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan bahwa pemerintah tengah menyelaraskan data pertanahan dan kawasan hutan. Jika sertifikat terbit sebelum penetapan kawasan hutan, maka lahan wajib dikeluarkan dari peta hutan. Sebaliknya, jika kawasan ditetapkan lebih dulu, maka sertifikat dapat dibatalkan.
Pemkab Dharmasraya segera akan melakukan pendataan terhadap kebun rakyat bersertifikat yang masuk peta kawasan hutan, sebagai dasar usulan PTSL khusus. Dinas Perkimtan juga akan menggandeng BPN untuk sosialisasi dan pendampingan masyarakat.
“Kami akan pastikan masyarakat tidak sendirian. Pemerintah daerah hadir untuk menjembatani dan memastikan perlindungan serta kepastian hukum,” pungkas Annisa. (pt)